Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN : 2548-1398

Vol. 5, No. 1 Januari 2020

�

MENGEMBANGKAN�� RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN �(RPP)

ABAD 21 MELALUI INDIVIDUAL CONFERENCE

�������������

Ahmad Gumrowi

Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesisir Barat � Lampung

Email: gumrowi@gmail.com

 

Abstrak

Berdasarkan hasil supervisi akademik yang dilakukan oleh peneliti terhadap 52 guru MAN 1 Pesisir Barat diperoleh bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum 2013 Revisi atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Abad 21 baru mencapai 46,15%. Untuk meningkatan kompetensi guru dalam menyusun perangkat pembelajaranabad 21 dapat dilakukan dengan pendidikan dan latihan, workshop, in House Training dan supervisi individual conference. Penelitian tindakan sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru MAN 1 Pesisir Barat dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran abad 21 melalui individual conference. Objek penelitian ini adalah kompetensi guru dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Abad 21 sedangkan subyek dari penelitian ini adalah guru MAN 1 Pesisir Barat� Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 yang berjumlah 52 orang guru yang terdiri dari 24 guru laki-laki dan 28 guru perempuan. Penelitian tindakan ini dilaksanakan selama dua siklus, dari hasil analisis diperoleh bahwa individual conference dapat meningkatkan kompetensi guru dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran abad 21 pada pada setiap siklusnya . Kompetensi guru dalam mengembangkan� RPP abad 21 meningkat dari pra penelitian 46,15% menjadi 67,31% pada siklus I atau meningkat 45,83%.� Dari 67,31% pada siklus I menjadi 100 % pada siklus II atau meningkat 48,57%.

 

Kata kunci: abad 21, conference, individual, kompetensi, pembelajaran

 

Pendahuluan

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu acuan dan pedoman bagi guru untuk� melaksanakan proses kegiatan pembelajaran. Untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran yang baik sesuai dengan kreteria yang berlaku guru harus memiliki kompetensi yang memadai.

Kompetensi menurut Nana Sudjana �Secara sederhana kompetensi diartikan seperangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki seseorang dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab pekerjaan dan/atau jabatan yang disandangnya�. (Sudjana, 2009). Undang-Undang Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 pasal 10 menyebutkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh� guru� yakni� (1)� kompetensi�� pedagogik, (2) kompetensi� kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional.� Penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru merupakan wujud dari kompetensi tersebut.

Kehadiran guru pada proses kegiatan pembelajaran sangat berpengaruh, meskipun di abad 21 seperti saat ini kehadiran guru belum bisa tergantikan. Selain komponen guru hal lain yang sangat penting pada kegiatan pembelajaran adalah terpenuhinya sarana prasara pendidikan serta perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran dan penilaian pada abad 21 harus mencakup Penguatan Pedidikan Karakter (PPK), keterampilan abad 21 (4C), literasi dan penilaiannya HOTS sesuai dengan Kurikulum 2013.

Dalam mencapai pembelajaran yang efektif maka dibutuhkan perencanaan yang matang. Perencanaan pembelajaran dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), skenario pembelajaran. RPP memuat Kompetensi Dasar (KD), indikator, materi, metode pembelajaran, langkah pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar serta penilaian. Dengan diberlakukanya kurikulum 2013 revisi �banyak masalah yang terjadi di lapangan, yakni masih ditemukan guru yang tidak� membuat RPP abad 21, belum melengkapi komponen tujuan pembelajaran dan penilaian (soal, skor dan kunci jawaban), serta ketidak jelasan dari rangkaian kegiatan pembelajaran dan belum mengintegrasikan PPK, ketrampilan 4C dan HOTS. Masalah yang lain yaitu sebagian besar guru mendownload� RPP orang lain yang tidak sesuai dengan kondisi madrasah.

����������� Untuk mempunyai RPP abad 21 sesuai dengan kondisi madrasah, maka guru harus mengembangkan RPP yang dimilikinya. Untuk itu peneliti berusaha memberikan bimbingan/supervisi akademik kepada guru melalui individual conference. Pertemuan individual (individual conference) merupakan salah satu dari teknik supervisi individu.� Pertemuan individual adalah suatu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor dan guru, yang ditujukan untuk mengembangkan perangkat pembelajaran yang lebih baik, meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran, dan memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan diri guru. Menurut (Sudiyono & Prasojo, 2011), pertemuan individual bertujuan sebagai berikut:

1.      Memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang� dihadapi.

2.      Mengembangkan hal mengajar yang lebih baik lagi.

3.      Memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru.

4.      Menghilangkan atau menghindari segala prasangka yang bukan-bukan.

Melaui supervisi akademik individual conference diharapkan semua guru akan memiliki dan mampu mengembangkan RPP abad 21 sesuai dengan kebutuhan dan kondisi madrasah.

����������� Penelitian serupa telah dilakukan oleh (Irawati, 2017) tentang Pelaksanaan Teknik Supervisi Individual Guna Meningkatkan Kinerja Guru Dalam Menyusun Silabus Dan RPP di SD Negeri 50 Kota Banda Aceh, dari penelitian ini menujukan adanya peningkatan kompetensi guru dalam menyusun silabus dan RPP.

����������� Penelitian juga dilakukan oleh (Wakingah, 2018) tentang Teknik Supervisi Individual: Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mengembangkan RPP di Kota Yogyakarta, dari penelitian ini menujukan adanya peningkatan kompetensi guru.

Demikian juga �penelitian yang dilakukan oleh (Mujiana, 2019) tentang Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru melalui Supervisi Akademik Teknik Individual Kunjungan Kelas di MIN 1 Gunungkidul Tahun Ajaran 2018/2019, dari penelitian ini menujukan adanya peningkatan kompetensi guru. Penelitian yang dilakukan oleh (Hidayat, 2019) tentang Supervisi Akademik Untuk Meningkatkan Kemampuan Guru SMK Kharisma Nusantara Purwakarta Dalam Membuat Perangkat Pembelajaran Berbasis Pemecahan Masalah, penelitian ini menujukan peningkatan yang signifikan. Demikian juga penelitian yang dilakukan oleh (Sujarno, 2019) tentang Peningkatan kompetensi guru dalam menyusun silabus dan RPP Melalui supervisi akademik di SMP Negeri 3 Sungai Lalak, penelitian ini menujukan adanya peningkatan kompetensi guru.

Penelitian Tindakan Sekolah/madrasah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Abad 21 melalui individual conference. Sedangkan Manfaat dari penelitian ini adalah Sebagai evaluasi terhadap guru dalam mengembangkan RPP abad 21 dan meningkatkan kompetensi guru dalam mengembangkan RPP abad 21 sesuai tuntutan zaman.

 

Metode Penelitian

Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan di MAN 1� Pesisir Barat� yang berloksidi Jl. Lapangan Merdeka Labuhan Jukung pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah kabupaten Pesisir Barat. Objek penelitian ini adalah kompetensi guru dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Abad 21, sedangkan subjek penelitian adalah guru MAN 1 Pesisir barat. Penelitian dilakukan dengan dua siklus, siklus� pertama diawali dengan pertemuan secara klasikal, pertemuan berikutnya secara supervisi individu sedangkan pada siklus kedua pertemuan/supervisi secara individu . Setiap siklus terdiri dari perencanaan (planning), pelaksanaan tindakan (acting), pengamatan (observasing) dan refleksi berdasarkan hasil pengamatan (reflecting).� Setiap akhir siklus diadakan evaluasi untuk memperoleh data hasil belajar, data dianalisis�� dan dilakukan refleksi guna mengetahui perubahannya.

Data diperoleh dari observasi mengunakan instrumen pedoman penilaian RPP sesuai dengan permendikbud no 22 tahun 2016, data yang diproleh dianalisis sebagai bahan refleksi untuk perbaikan tindakan pada siklus berikutnya. dianalisis secara kualaitatif deskrptif, perkembangannya dari setiap siklus untuk aspek/indikator dari setiap komponen RPP yang dinilai, diolah secara kualitatif dengan cara dipersentasikan terlebih dahulu dari keseluruhan nilai komponen-komponen RPP dan diambil rata-rata persentasenya lalu dikonversikan.

Kemudian� dari� hasil penghitungan� rumus� tersebut dibandingkan dengan� tabel 1 kategori kompetensi guru.

Tabel 1 Ketentuan Skor dan Kategori

No

Persentase

Kategori

1

88% �- 100%

Amat Baik

2

75% - 87%

Baik

3

55% - 74%

Cukup

4

40% - 54%

Kurang

5

0% - 39%

Kurang Sekali

(Suherman dan Sukjaya� dalam Suprihatin, 2003: 24)

 

Hasil dan Pembahasan

Hasil penelitian pada siklus I dan siklus II diperoleh data seperti tabel 2 dan gambar 1 berikut ini.

Tabel 2 Data Kompetensi Guru Mengembangkan RPP Abad 21

No

Kegiatan

Kompetensi Guru Mengembangkan RPP

Kenaikan (%)

Jumlah Guru

%

1

Pra Penelitian

24

46,15

-

2

Siklus I

35

67,31

45,83

3

Siklus II

52

100,00

48,57

 

Gambar 1� Grafik Kompetensi Guru Mengembangkan RPP abad 21

 

Berdasarkan tabel 2 data kompetensi guru mengembangkan RPP abad 21 dan gambar 1 menunjukan bahwa kompetensi guru mengembangkan RPP abad 21 dengan kategori baik/amat baik mencapai 35 guru atau 67,31%, jika dibandingkan dengan pra penelitian 24 guru atau 46,15% maka mengalami kenaikan sebesar 45,83 %. Meskipun mengalami peningkatan yang signifikan namun indikator keberhasilan secara klasikal belum tercapai. Hasil diskusi dengan teman sejawat dalam hal ini wakil kepala bidang kurikulum selanjutnya dilakukan siklus II. Pada siklus II guru yang belum mencapai indikator� kembali disupervisi individual conference. Berdasarkan tabel 2 diatas kompetensi guru mengemabngkan RPP abad 21 dengan kategori baik/amat baik mencapai 52 guru atau 100%, jika dibandingkan dengan siklus II mengalami kenaikan 48,57 %. Secara klasikal indikator keberhasilan sudah terpenuhi yaitu lebih dari 84% kompetensi guru mengembangkan RPP abad 21 dengan kategori baik/amat baik.

����������� Hasil penelitian ini tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh (Irawati, 2017), menurutnya hasil penelitian yang dilakukan menunjukan terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun silabus dan RPP melalui tehnik supervisi individual di SD Negeri 50 Kota Banda Aceh, pada siklus II jauh lebih baik dari siklus I.� Penelitian juga dilakukan oleh (Wakingah, 2018), hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam mengembangkan RPP. Pada siklus pertama penguasaan kompetensi guru adalah 80% atau sedang, kemudian

meningkat menjadi 100% atau baik. Artinya teknik supervisi individual memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.

����������� Penelitian juga dilakukan oleh (Mujiana, 2019), hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kompetensi guru dari hasil supervisi akademik terhadap 13 guru yang menjadi objek penelitian mengalami peningkatan kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Peningkatan kompetensi ditandai dengan kemampuan berikut: 1) membuat RPP yang sesuai dengan kaidah kurikulum 2013,2) melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan silabus dan RPP, dan 3) melaksanakan penilaian sesuai dengan standar penilaian.� Penelitian yang dilakukan oleh (Hidayat, 2019), hasil penelitian menunjukan peningkatan dari siklus I sampai dengan siklus II mencapai lebih dari 85%.

����������� Demikian juga penelitian yang dilakukan oleh (Sujarno, 2019), hasil penelitian �pada siklus I kuantitas pengumpulan perangkat pembelajaran mengalami peningkatan menjadi 92% sedangkan untuk kuantitas penilaian silabus dan RPP-nya diatas 70 dengan persentase sebesar 75% dengan kategori baik. Pada siklus II, kuantitas jumlah guru yang menyusun silabus meningkat menjadi 100%. Sedangkan kualitas dari 12 orang guru yang menyusun silabus dan RPP, penilaiannya telah di atas 70 dengan persentase sebesar 100% dengan kategori amat baik. Disimpulkan bahwa dengan menerapkan supervisi akademik dapat meningkatkankompetensi guru dalam menyusun silabus dan RPP di SMP Negeri 3 Sungai Lalak.

Disamping ketercapain klasikal, pada penelitian tindakan ini terdapat indikator ketercapaian tiap komponen RPP. Data ketercapaian komponen RPP abad 21 seperti pada tabel 3 berikut ini.

 

 

 

 

Tabel 3 Data Ketercapain Komponen RPP

No

Komponen RPP

Ketercapainan %

Pra siklus

Siklus I

Siklus II

1

Komponen 1

75.36

75.36

100.00

2

Komponen 2

61.96

66.30

100.00

3

Komponen 3

60.14

61.23

100.00

4

Komponen 4

47.46

49.64

100.00

5

Komponen 5

43.84

46.01

93.75

6

Komponen 6

50.72

51.45

100.00

7

Komponen 7

44.93

46.38

85.58

8

Komponen 8

43.48

44.20

83.17

9

Komponen 9

38.04

39.86

84.62

10

Komponen 10

40.94

41.30

84.62

11

Komponen 11

28.26

31.88

76.44

Ketercapaian Guru

46,15

67,31

100,00

�����������

Gambar 2� Grafik Ketercapaian Komponen RPP abad 21

 

Berdasarkan tabel 3 data ketercapaian komponen RPP abad 21 dan gambar 2 grafik ketercapaian komponen RPP abad 21 pada pra siklus belum satupun komponen RPP yang mencapai indikator keberhasilan yang disyaratkan pada penelitian tindakan ini. Pada siklus I dari 52 guru belum satupun RPP yang di buat tiap komponen memenuhi kreteria yang disyaratkan meskipun dari tabel 2 ketercapaian klasikal sudah mencapai 67,31%. Hal ini disebabkan guru masih beranggapan bahwa RPP hanya sebatas administrasi pembelajaran, guru enggan untuk berdisikusi secara individu (individual conference) dengan peneliti, guru kesulitan mengintegrasikan keterampilan abad 21 pada kegiatan pembelajaran dan evaluasi. Setelah peneliti dengan guru melakukan supervisi individual conference secara intensif maka pada siklus II semua komponen RPP abad 21 telah mencapai kreteria yang disyaratkan hal ini dapat dilihat pada tabel 3 dan gambar 2 di atas demikian juga berdasarkan tabel 2 ketercapaian klasikal sudah memenuhi kreteria yang ditetapkan.

����������� Berdasarkan pembahasan di atas terlihat jelas dengan melihat perubahan-perubahan dari data pra penelitian, siklus I dan siklus II dapat disimpulkan bahwa proses supervisi individual conference yang dilakukan oleh peneliti secara efektif dapat meningkatkan kompetensi guru mengembangkan perangkat pembelajaran (RPP) abad 21 sesuai dengan kurikulum 2013 revisi.

�����������

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa melaui supervisi Individual conference dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran abad 21. Kompetensi guru dalam mengembangkan� RPP abad 21 meningkat dari pra penelitian 46,15% menjadi 67,31% pada siklus I atau meningkat 45,83%.� Dari 67,31% pada siklus I menjadi 100 % pada siklus II atau meningkat 48,57%. Demikian juga untuk tiap komponen RPP dari pra siklus, siklus I sampai dengan siklus II mengalami peningkatan positif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Hidayat, S. (2019). Supervisi Akademik untuk Meningkatkan Kemampuan Guru SMK Kharisma Nusantara Purwakarta dalam Membuat Perangkat Pembelajaran Berbasis Pemecahan Masalah. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(9), 141�151.

 

Irawati, N. (2017). Pelaksanaan Teknik Supervisi Individual Guna Meningkatkan Kinerja Guru Dalam Menyusun Silabus Dan RPP Di SD Negeri 50 Kota Banda Aceh Tahun Pelajaran 2015/2016. Jurnal Dedikasi Pendidikan, 1(2), 214�222.

 

Mujiana. (2019). Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru melalui Supervisi Akademik Teknik Individual Kunjungan Kelas di MIN 1 Gunungkidul Tahun Ajaran 2018/2019. Jurnal Pendidikan Madrasah., 67�76.

 

Sudiyono, L., & Prasojo, D. (2011). Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.

 

Sudjana, N. (2009). Standar Kompetensi Pengawas Dimensi dan Indikator. Jakarta: Binamitra Publishing.

 

Sujarno, S. (2019). Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Menyusun Silabus Dan RPP Melalui Supervisi Akademik Di SMP Negeri 3 Sungai Lalak. Jurnal Pajar (Pendidikan Dan Pengajaran), 3(4), 819�829.

 

Suprihatin, T. (2003). Pengembangan Kemampuan Komunikasi Siswa melalui Pembelajaran Keterampilan Metakognisi dengan Pemecahan Masalah.

 

Wakingah, W. (2018). Teknik Supervisi Individual: Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mengembangkan RPP di Kota Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Madrasah, 3(2), 345�357.