Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN : 2548-1398
Vol. 5, No. 1 Januari 2020
�
MENGEMBANGKAN�� RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN �(RPP)
ABAD 21 MELALUI INDIVIDUAL CONFERENCE
�������������
Ahmad Gumrowi
Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesisir Barat � Lampung
Email: gumrowi@gmail.com
Abstrak
Berdasarkan hasil supervisi akademik yang dilakukan oleh peneliti terhadap 52 guru MAN 1 Pesisir
Barat diperoleh bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum 2013 Revisi atau Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Abad 21 baru mencapai
46,15%. Untuk meningkatan kompetensi guru dalam menyusun perangkat pembelajaranabad 21 dapat dilakukan dengan pendidikan dan latihan, workshop,
in House Training dan supervisi individual
conference. Penelitian tindakan sekolah ini bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi guru MAN 1 Pesisir Barat dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran abad 21 melalui individual conference. Objek
penelitian ini adalah kompetensi guru dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Abad 21 sedangkan subyek dari penelitian ini adalah guru MAN 1 Pesisir Barat�
Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 yang berjumlah 52 orang guru
yang terdiri dari 24 guru laki-laki dan 28 guru perempuan. Penelitian
tindakan ini
dilaksanakan selama dua
siklus, dari hasil analisis diperoleh bahwa individual conference dapat meningkatkan kompetensi guru dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran abad 21 pada pada setiap siklusnya . Kompetensi guru dalam
mengembangkan� RPP abad 21 meningkat dari pra penelitian 46,15%
menjadi 67,31% pada siklus I atau meningkat 45,83%.� Dari 67,31% pada siklus I menjadi 100 % pada siklus II atau meningkat 48,57%.
Kata
kunci:
abad 21, conference, individual, kompetensi, pembelajaran
Pendahuluan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu acuan
dan pedoman bagi guru untuk� melaksanakan
proses kegiatan pembelajaran. Untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
yang baik sesuai dengan kreteria yang berlaku guru harus memiliki kompetensi yang memadai.
Kompetensi menurut Nana Sudjana �Secara sederhana kompetensi diartikan seperangkat
kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus
dikuasai dan dimiliki seseorang dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi
dan tanggung jawab pekerjaan dan/atau jabatan yang disandangnya�. (Sudjana, 2009). Undang-Undang Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 pasal
10 menyebutkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh� guru�
yakni� (1)� kompetensi��
pedagogik, (2) kompetensi�
kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional.� Penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam
menjalankan fungsi sebagai guru merupakan
wujud dari kompetensi tersebut.
Kehadiran guru pada proses kegiatan
pembelajaran sangat berpengaruh, meskipun di abad 21 seperti saat ini kehadiran
guru belum bisa tergantikan. Selain komponen guru hal lain yang sangat penting pada kegiatan pembelajaran adalah terpenuhinya sarana prasara pendidikan serta perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran dan penilaian pada abad 21 harus mencakup Penguatan Pedidikan Karakter (PPK), keterampilan abad 21 (4C), literasi dan penilaiannya HOTS sesuai dengan Kurikulum 2013.
Dalam mencapai
pembelajaran yang efektif maka dibutuhkan perencanaan yang matang. Perencanaan pembelajaran dituangkan ke
dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), skenario pembelajaran. RPP memuat
Kompetensi Dasar (KD), indikator, materi, metode pembelajaran, langkah
pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar serta penilaian. Dengan diberlakukanya
kurikulum 2013 revisi �banyak masalah yang terjadi di lapangan, yakni
masih ditemukan guru
yang tidak� membuat RPP abad 21,
belum melengkapi komponen tujuan pembelajaran dan penilaian (soal, skor dan
kunci jawaban), serta ketidak jelasan dari rangkaian kegiatan pembelajaran dan belum mengintegrasikan PPK, ketrampilan
4C dan HOTS. Masalah yang lain yaitu sebagian besar guru mendownload� RPP orang lain yang tidak sesuai dengan kondisi
madrasah.
����������� Untuk mempunyai RPP abad 21 sesuai dengan kondisi
madrasah, maka guru harus mengembangkan RPP yang dimilikinya.
Untuk itu peneliti berusaha memberikan bimbingan/supervisi akademik kepada guru melalui individual
conference. Pertemuan individual (individual
conference) merupakan salah satu
dari teknik supervisi individu.� Pertemuan
individual adalah suatu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara
supervisor dan guru, yang ditujukan untuk mengembangkan perangkat pembelajaran
yang lebih baik, meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran, dan
memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan diri guru. Menurut (Sudiyono
& Prasojo, 2011), pertemuan
individual bertujuan sebagai berikut:
1.
Memberikan
kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang� dihadapi.
2.
Mengembangkan
hal mengajar yang lebih baik lagi.
3.
Memperbaiki
segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru.
4.
Menghilangkan
atau menghindari segala prasangka yang bukan-bukan.
Melaui supervisi akademik individual conference diharapkan
semua guru akan memiliki dan mampu mengembangkan RPP abad 21 sesuai dengan kebutuhan
dan kondisi madrasah.
����������� Penelitian
serupa telah dilakukan oleh (Irawati, 2017) tentang Pelaksanaan Teknik
Supervisi Individual Guna Meningkatkan Kinerja Guru Dalam Menyusun Silabus Dan RPP di SD Negeri 50 Kota Banda Aceh, dari penelitian ini menujukan adanya
peningkatan kompetensi guru
dalam menyusun silabus dan RPP.
����������� Penelitian juga dilakukan oleh (Wakingah, 2018) tentang Teknik Supervisi Individual: Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mengembangkan RPP di Kota Yogyakarta, dari penelitian ini menujukan adanya peningkatan kompetensi guru.
Demikian juga �penelitian yang dilakukan oleh (Mujiana,
2019) tentang
Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru melalui Supervisi Akademik Teknik
Individual Kunjungan Kelas di MIN 1 Gunungkidul Tahun Ajaran 2018/2019, dari penelitian ini menujukan adanya peningkatan kompetensi guru. Penelitian yang dilakukan oleh (Hidayat,
2019) tentang
Supervisi Akademik Untuk Meningkatkan Kemampuan Guru SMK Kharisma
Nusantara Purwakarta Dalam Membuat Perangkat Pembelajaran Berbasis Pemecahan Masalah, penelitian ini menujukan peningkatan yang signifikan. Demikian juga penelitian yang dilakukan oleh (Sujarno,
2019) tentang
Peningkatan kompetensi guru
dalam menyusun silabus dan RPP Melalui supervisi akademik di SMP Negeri
3 Sungai Lalak, penelitian ini menujukan adanya
peningkatan kompetensi
guru.
Penelitian
Tindakan Sekolah/madrasah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Abad 21 melalui individual conference. Sedangkan Manfaat dari penelitian ini adalah Sebagai evaluasi terhadap guru dalam
mengembangkan RPP abad 21 dan meningkatkan kompetensi guru
dalam mengembangkan RPP abad 21 sesuai tuntutan zaman.
Metode Penelitian
Penelitian Tindakan
Sekolah ini dilakukan di MAN 1� Pesisir
Barat� yang berloksidi Jl. Lapangan Merdeka Labuhan
Jukung pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah kabupaten Pesisir Barat. Objek
penelitian ini adalah kompetensi guru dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Abad 21, sedangkan
subjek penelitian adalah guru MAN 1 Pesisir barat. Penelitian
dilakukan dengan dua siklus,
siklus� pertama diawali dengan pertemuan secara klasikal, pertemuan berikutnya secara supervisi individu sedangkan pada siklus kedua pertemuan/supervisi secara individu . Setiap
siklus terdiri dari perencanaan (planning),
pelaksanaan tindakan (acting),
pengamatan (observasing) dan refleksi
berdasarkan hasil pengamatan (reflecting).� Setiap akhir siklus diadakan evaluasi untuk
memperoleh data hasil belajar, data dianalisis��
dan dilakukan refleksi guna mengetahui perubahannya.
Data diperoleh dari observasi mengunakan instrumen pedoman penilaian RPP sesuai dengan permendikbud
no 22 tahun 2016, data yang diproleh
dianalisis sebagai bahan refleksi untuk perbaikan tindakan pada siklus berikutnya. dianalisis
secara kualaitatif deskrptif, perkembangannya dari setiap siklus untuk
aspek/indikator dari setiap komponen RPP yang dinilai, diolah secara kualitatif
dengan cara dipersentasikan terlebih dahulu dari keseluruhan nilai komponen-komponen
RPP dan diambil rata-rata persentasenya lalu dikonversikan.
Kemudian�
dari� hasil penghitungan� rumus�
tersebut dibandingkan dengan�
tabel 1 kategori kompetensi guru.
Tabel 1 Ketentuan Skor dan Kategori
No |
Persentase |
Kategori |
1 |
88% �- 100% |
Amat Baik |
2 |
75% - 87% |
Baik |
3 |
55% - 74% |
Cukup |
4 |
40% - 54% |
Kurang |
5 |
0% - 39% |
Kurang Sekali |
(Suherman dan
Sukjaya� dalam Suprihatin, 2003: 24)
Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian
pada siklus I dan siklus II
diperoleh data seperti tabel 2 dan gambar 1 berikut ini.
Tabel 2 Data Kompetensi Guru Mengembangkan RPP Abad 21
No |
Kegiatan |
Kompetensi Guru Mengembangkan RPP |
Kenaikan (%) |
|
Jumlah
Guru |
% |
|||
1 |
Pra Penelitian |
24 |
46,15 |
- |
2 |
Siklus I |
35 |
67,31 |
45,83 |
3 |
Siklus II |
52 |
100,00 |
48,57 |
Gambar 1� Grafik Kompetensi Guru Mengembangkan RPP abad 21
Berdasarkan tabel 2 data kompetensi guru
mengembangkan RPP abad 21 dan gambar 1 menunjukan bahwa kompetensi guru
mengembangkan RPP abad 21 dengan kategori baik/amat baik
mencapai 35 guru atau 67,31%, jika dibandingkan dengan pra penelitian 24 guru
atau 46,15% maka mengalami kenaikan sebesar 45,83 %. Meskipun mengalami peningkatan yang signifikan namun indikator keberhasilan secara klasikal belum tercapai. Hasil diskusi dengan teman sejawat
dalam hal ini wakil kepala bidang kurikulum selanjutnya dilakukan siklus II. Pada siklus II guru
yang belum mencapai indikator� kembali disupervisi individual conference. Berdasarkan
tabel 2 diatas kompetensi guru mengemabngkan RPP
abad 21 dengan kategori baik/amat
baik mencapai 52 guru atau 100%, jika dibandingkan dengan siklus II mengalami kenaikan 48,57 %. Secara klasikal indikator keberhasilan sudah terpenuhi yaitu lebih dari 84% kompetensi guru mengembangkan RPP
abad 21 dengan kategori baik/amat
baik.
����������� Hasil penelitian
ini tidak jauh berbeda dengan
yang dilakukan oleh (Irawati,
2017), menurutnya hasil penelitian yang dilakukan menunjukan terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun silabus dan RPP melalui tehnik supervisi individual di SD Negeri 50 Kota Banda Aceh, pada siklus II jauh
lebih baik dari siklus I.� Penelitian juga dilakukan oleh (Wakingah, 2018), hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan kompetensi pedagogik
guru dalam mengembangkan RPP. Pada siklus pertama penguasaan kompetensi guru
adalah 80% atau sedang, kemudian
meningkat menjadi 100% atau baik. Artinya
teknik supervisi individual memberikan dampak positif terhadap peningkatan
kompetensi pedagogik guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.
����������� Penelitian
juga dilakukan oleh (Mujiana,
2019), hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kompetensi guru dari hasil supervisi akademik terhadap 13 guru yang menjadi objek penelitian
mengalami peningkatan kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Peningkatan kompetensi ditandai dengan kemampuan berikut: 1) membuat RPP yang sesuai dengan kaidah
kurikulum 2013,2) melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan
silabus dan RPP, dan 3) melaksanakan penilaian sesuai dengan standar penilaian.� Penelitian yang dilakukan oleh (Hidayat, 2019), hasil penelitian menunjukan peningkatan dari siklus I sampai
dengan siklus II mencapai lebih dari 85%.
����������� Demikian
juga penelitian yang dilakukan
oleh (Sujarno, 2019), hasil penelitian �pada
siklus I kuantitas pengumpulan perangkat pembelajaran mengalami peningkatan
menjadi 92% sedangkan untuk kuantitas penilaian silabus dan RPP-nya diatas 70
dengan persentase sebesar 75% dengan kategori baik. Pada siklus II, kuantitas
jumlah guru yang menyusun silabus meningkat menjadi 100%. Sedangkan kualitas
dari 12 orang guru yang menyusun silabus dan RPP, penilaiannya telah di atas 70
dengan persentase sebesar 100% dengan kategori amat baik. Disimpulkan bahwa
dengan menerapkan supervisi akademik dapat meningkatkankompetensi guru dalam
menyusun silabus dan RPP di SMP Negeri 3 Sungai Lalak.
Disamping ketercapain klasikal, pada penelitian tindakan ini terdapat
indikator ketercapaian tiap komponen RPP. Data ketercapaian komponen RPP abad 21 seperti pada tabel 3 berikut ini.
Tabel 3 Data Ketercapain
Komponen RPP
No |
Komponen RPP |
Ketercapainan % |
||
Pra siklus |
Siklus I |
Siklus II |
||
1 |
Komponen 1 |
75.36 |
75.36 |
100.00 |
2 |
Komponen 2 |
61.96 |
66.30 |
100.00 |
3 |
Komponen 3 |
60.14 |
61.23 |
100.00 |
4 |
Komponen 4 |
47.46 |
49.64 |
100.00 |
5 |
Komponen 5 |
43.84 |
46.01 |
93.75 |
6 |
Komponen 6 |
50.72 |
51.45 |
100.00 |
7 |
Komponen 7 |
44.93 |
46.38 |
85.58 |
8 |
Komponen 8 |
43.48 |
44.20 |
83.17 |
9 |
Komponen 9 |
38.04 |
39.86 |
84.62 |
10 |
Komponen 10 |
40.94 |
41.30 |
84.62 |
11 |
Komponen 11 |
28.26 |
31.88 |
76.44 |
Ketercapaian Guru |
46,15 |
67,31 |
100,00 |
�����������
Gambar 2� Grafik Ketercapaian Komponen RPP abad 21
Berdasarkan tabel 3 data ketercapaian
komponen RPP abad 21 dan gambar 2 grafik ketercapaian komponen RPP abad 21 pada
pra siklus belum satupun komponen RPP yang mencapai indikator keberhasilan yang
disyaratkan pada penelitian tindakan ini. Pada siklus I dari 52 guru belum
satupun RPP yang di buat tiap komponen memenuhi kreteria yang disyaratkan
meskipun dari tabel 2 ketercapaian klasikal sudah mencapai 67,31%. Hal ini disebabkan guru masih beranggapan bahwa RPP hanya sebatas administrasi
pembelajaran, guru enggan untuk berdisikusi secara individu (individual
conference) dengan peneliti,
guru kesulitan mengintegrasikan
keterampilan abad 21 pada kegiatan pembelajaran dan evaluasi. Setelah peneliti dengan guru melakukan supervisi individual conference secara
intensif maka pada siklus II semua komponen RPP abad 21 telah mencapai kreteria yang disyaratkan hal ini dapat
dilihat pada tabel 3 dan gambar 2 di atas demikian juga berdasarkan tabel 2 ketercapaian klasikal sudah memenuhi kreteria yang ditetapkan.
����������� Berdasarkan
pembahasan di atas terlihat jelas dengan melihat perubahan-perubahan dari data pra penelitian, siklus I dan siklus
II dapat disimpulkan bahwa proses supervisi individual
conference yang dilakukan oleh peneliti
secara efektif dapat meningkatkan kompetensi guru mengembangkan perangkat pembelajaran (RPP) abad
21 sesuai dengan kurikulum 2013 revisi.
�����������
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa melaui supervisi Individual conference dapat
meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran abad 21. Kompetensi
guru dalam mengembangkan� RPP abad 21 meningkat dari
pra penelitian 46,15% menjadi 67,31% pada siklus I atau meningkat 45,83%.� Dari 67,31% pada siklus I menjadi 100 % pada
siklus II atau
meningkat 48,57%. Demikian juga untuk tiap komponen RPP dari pra siklus,
siklus I sampai dengan siklus II mengalami peningkatan positif.
BIBLIOGRAFI
Hidayat, S. (2019). Supervisi Akademik untuk Meningkatkan
Kemampuan Guru SMK Kharisma Nusantara Purwakarta dalam Membuat Perangkat
Pembelajaran Berbasis Pemecahan Masalah. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah
Indonesia, 4(9), 141�151.
Irawati, N. (2017). Pelaksanaan Teknik Supervisi
Individual Guna Meningkatkan Kinerja Guru Dalam Menyusun Silabus Dan RPP Di SD
Negeri 50 Kota Banda Aceh Tahun Pelajaran 2015/2016. Jurnal Dedikasi
Pendidikan, 1(2), 214�222.
Mujiana. (2019). Upaya Meningkatkan Kompetensi
Guru melalui Supervisi Akademik Teknik Individual Kunjungan Kelas di MIN 1
Gunungkidul Tahun Ajaran 2018/2019. Jurnal Pendidikan Madrasah., 67�76.
Sudiyono, L., & Prasojo, D. (2011). Supervisi
Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
Sudjana, N. (2009). Standar Kompetensi Pengawas
Dimensi dan Indikator. Jakarta: Binamitra Publishing.
Sujarno, S. (2019). Peningkatan Kompetensi Guru
Dalam Menyusun Silabus Dan RPP Melalui Supervisi Akademik Di SMP Negeri 3
Sungai Lalak. Jurnal Pajar (Pendidikan Dan Pengajaran), 3(4),
819�829.
Suprihatin, T. (2003). Pengembangan Kemampuan Komunikasi Siswa
melalui Pembelajaran Keterampilan Metakognisi dengan Pemecahan Masalah.
Wakingah, W. (2018). Teknik Supervisi Individual:
Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam dalam
Mengembangkan RPP di Kota Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Madrasah, 3(2),
345�357.