Syntax
Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN :
2548-1398
Vol. 5, No. 2 Februari 2020
�
REFORMASI
BIROKRASI DALAM ORGANISASI KEMAHASISWAAN UNIVERSITAS KEBANGSAAN BANDUNG
Universitas
Kebangsaan
Email: [email protected]
Abstract
Bureaucratic
reform is an ongoing effort which at each stage provides changes or
improvements to the bureaucracy for the better. The purpose of this reform is
none other than to improve the quality and existence of all members, especially
students of Bandung Nationality University. The purpose of this research is
nothing but a measure of the implementation of the bureaucratic reform. The
method is used in this research is a qualitative method so get the results that
the bureaucratic reform is going as expected and the wishes of the respondents,
and make students become more active and have a high sense of responsibility
towards student organizations Kebangsaan University Bandung.
Keywords: bureaucratic reform, student organizations, quality
Abstrak
Reformasi
birokrasi merupakan upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan
perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik. Tujuan
reformasi ini tidak lain demi meningkatkan kualitas dan
eksistensi semua anggota khususnya mahasiswa Universitas Kebangsaan Bandung. Adapun tujuan
diadakan penelitian ini tidak lain sebagai alat ukur
pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut. Metode yang di pakai dalam penelitian
ini yaitu metode kualitatif sehingga mendapatkan hasil bahwa reformasi
birokrasi ini berjalan sesuai harapan sesuai ungkapan dari hasil wawancara, dan
membuat mahasiswa menjadi lebih aktif dan memiliki rasa tanggung jawab yang
tinggi terhadap organisasi kemahsiswaan Universitas Kebangsaan Bandung
Kata kunci: reformasi birokrasi, organisasi
kemahasiswaan, kualitas
Pendahuluan
Mahasiswa sebagai cendekiawan mempunyai tanggung jawab yang harus
senantiasa dilaksanakan. Menurut (Benda, 2016) tiga tolak ukur yang menjadi dasar tanggung jawab kecendekiaan,
yaitu keadilan, kebenaran, dan rasio. Pernyataan tersebut
menandakan bahwa mahasiswa memiliki tuntutan sebagai generasi yang terus
berupaya menegakan keadilan dan kebenaran dengan berlandaskan pada rasionalitas
bangsa. Aktivitas dan gerakan mahasiswa tersebut sebagai
wujud refleksi dari tanggung jawab yang mendasar pada mereka.
Erat kaitannya dengan kondisi tersebut, perlu adanya wadah yang
dapat menampung dan menyalurkan aspirasinya semisal dengan adanya organisasi di
perguruan tinggi. Organisasi
ini di pandang perlu demi mencapai tujuan yang sudah di tetapkan sebelumnya.
Dengan kata lain, organisasi ini sebagai wadah dari sekelompok orang (group
of people) yang memiliki tujuan yang sama dalam
kerja sama.
Dengan adanya pemaparan diatas, menandakan bahwa pentingnya
keberadaan organisasi bagi pengembangan diri mahasiswa. Hal tersebut dipertegas dengan adanya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
pasal 77 mengenai Organisasi Kemahasiswaan.�
Undang-undang tersebut mempertegas bahwa pentingnya organisasi
mahasiswa berdampak terhadap kesiapan mahasiswa ketika terjun di masyarakat. Peran organisasi ini yaitu menciptakan karakter
berjiwa pemimpin dan mempunyai loyalitas yang tinggi dengan keberanian, tanggung
jawab dan menumbuhkan keterampilan kewarganegaraan. Idealisme
yang tinggi serata potensi akademis maupun organisasi dapat tumbuh dan
berkembang dengan adanya organisasi. Sebagai mahasiswa
yang progresif, kreatif, dan kritis harus mampu mengambil peran tersebut.
Dengan adanya aturan tersebut maka instansi perguruan tinggi harus
mempunyai inovasi birokrasi dalam menjalankan organisasi yang terus berkembang. Tujuan adanya reformasi ini tidak lain
demi menjawab tantangan dan kemajuan zaman.
Reformasi
birokrasi merupakan upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan
perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik.
Dengan adanya reformasi diharapkan dapat diwujudkan
organisasi yang baik, bersih, tertata, tanpa adanya kolusi dan nepotisme.
Selain itu, diharapkan pula dapat diwujudkan pelayanan publik yang sesuai
dengan harapan mahasiswa, harapan semua yang berhubungan dengan instansi
perguruan tinggi dan mampu bersaing dalam dinamika global yang semakin ketat,
kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi semakin baik, SDM perguruan
tinggi semakin profesional, serta mind-set
dan culture-set yang mencerminkan
integritas dan kinerja semakin tinggi. Reformasi birokrasi
mampu menciptakan birokrasi instansi terutama dalam hal pelayanan yang prima
sesuai kebutuhan bersama.
Secara
konseptual, birokrasi yang ideal adalah birokrasi yang profesional, yakni
birokrasi yang handal dalam memberikan pelayanan, aspiratif, akuntabel, netral,
dan dalam menjalankan aktivitasnya selalu dilandasi etika.
Profesionalisme birokrasi menyangkut kemampuan yang
dihubungkan dengan tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam arti
kata kemampuan untuk menggunakan fasilitas teknologi modern tersebut.
Secara ideal, birokrasi hanya akan bisa memberikan
pelayanannya kepada semua kalangan secara adil apabila mempunyai sikap dan
perilaku netral. Maksudnya, birokrasi hendaknya bertindak
sebagai lembaga administrasi yang berorientasi pada pencapaian efisiensi dan
efektifitas dalam setiap kegiatannya.
Metode Penelitian
Tipe penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dalam penelitian kualitatif yang terpenting adalah bagaimana
menentukan informan kunci yang sarat informasi sesuai dengan fokus penelitian (Tanjung, 2007). Metode kualitatif dapat digunakan untuk
mengungkap dan memahami sesuatu dibalik fenomena yang sedikitpun belum
diketahui. Metode ini dapat juga digunakan untuk mendapatkan wawasan
tentang sesuatu yang baru sedikit diketahui, serta dapat membantu peneliti memberi
rincian yang kompleks tentang fenomena yang sulit diungkapkan oleh metode
kuantitatif (Strauss & Corbin, 2003).
Hasil dan Pembahasan
1. Reformasi
Birokrasi dalam Organisasi Kemahasiswaan Universitas
Kebangsaan Bandung
Reformasi birokrasi yang terjadi pada organisasi kemahasiswaan telah
banyak membawa dampak perubahan yang sangat signifikan, tidak hanya yang bersifat
struktural dan prosedural tetapi reformasi juga dilakukan kesemua lini
birokrasi maupun birokratnya, seperti halnya reformasi birokrasi yang terjadi
pada organisasi kemahasiswaan, begitu terlihat jelas perubahan yang terjadi,
setelah dilakukan reformasi birokrasi perubahan dilakukan mulai dari
refitalisasi ruangan kemahasiswaan yang dilengkapi dengan fasilitas yang nyaman
bagi mahasiswa dan dosen. Untuk mengetahui peran reformasi
birokrasi dalam organisasi kemahasiswaan dapat dilihat pada ulasan penelitian
dibawah sebagai berikut
A.
Produktivitas
Produktivitas
merupakan kemampuan seorang dalam menghasilkan atau menyelesaikan suatu
pekerjaan dengan hasil yang telah ditetapkan, semakin tinggi tingkat
produktivitas seseorang maka semakin baik pula tingkat kinerjanya pada instansi
tempatnya bertugas.
Adanya
reformasi birokrasi bidang kemahasiswaan dituntut untuk lebih professional
dalam menjalankan kebijaksanaan terhadap organisasi.
Professionalitas yang diterapkan dengan sistem yang ketat
secara berkala melalui metode Balance Score Card layaknya perusahaan.
Metode ini dilakukan secara berkala tidak serta merta seperti
perusahaan pada umumnya.
Hasil wawancara yang penulis lakukan dengan Rektor Universitas
Kebangsaan Bandung yang mengatakan bahwa: �Dengan adanya reformasi birokrasi
telah diberlakukan sistem absensi yang ketat, berarti mahasiswa dan dosen
dituntut untuk hadir dan pulang kuliah sesuai waktunya, karena dengan absensi
tersebut mahasiswa dan dosen tidak bisa bermain-main dengan absensi karena kehadiran
mahasiswa tidak dapat diwakilkan oleh siapapun ataupun titip absen, dan apabila
mahasiswa tidak hadir dan pulang sesuai jam kuliah maka akan ditindak dan
diberikan sanksi yang telah ditetapkan.� Dengan demikian dapat disimpulkan dengan
adanya Refomasi Birokrasi tingkat kehadiran mahasiswa menjadi lebih disiplin
dengan adanya sistem absensi berarti mahasiswa dan dosen akan
mampu hadir secara lebih professional dan tepat waktu dalam menyelesaikan tugas
dan tanggung jawabnya.
B.
��Kualitas Pelayanan
Kualitas layanan merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan
konsumen serta ketepatan penyampaiannya dalam mengimbangi harapan pengguna
jasa. Kualitas pelayanan (service
quality) dapat diketahui dengan cara membandingkan
persepsi para konsumen atas pelayanan yang nyata-nyata mereka terima atau
peroleh dengan pelayanan yang sesungguhnya mereka harapkan atau inginkan
terhadap atribut-atribut pelayanan suatu perusahaan. Pelayanan yang baik akan sangat
membantu dalam rangka mempertahankan pelanggan (Kamaludin, 2019). Jika jasa yang diterima atau dirasakan (perceived
service) sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas pelayanan
dipersepsikan baik dan memuaskan, jika jasa yang diterima melampaui harapan konsumen,
maka kualitas pelayanan dipersepsikan sangat baik dan berkualitas. Sebaliknya jika jasa yang diterima lebih rendah dari pada yang
diharapkan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan buruk. Kualitas layanan cenderung menjadi penting dalam menjelaskan
kinerja organisasi kemahasiswaan. Banyak pandangan
negatif yang terbentuk mengenai organisasi mahasiswa muncul karena
ketidakpuasan mahasiswa terhadap kualitas, maka dengan adanya Reformasi
birokrasi pada tubuh Universitas Kebangsaan.
Hasil wawancara yang penulis lakukan dengan Kepala Bidang Kemahasiswaan
Universitas Kebangsaan Bandung, pada tanggal 26 April 2019 yang mengatakan bahwa:
�Dosen dan steakholder tanggap dalam menerima dan menindak lanjuti
setiap keluhan pengguna jasa bentuk keseriusan ini dapat dilihat dari
disediakannya layanan pengaduan yang berfungsi sebagai tempat pengguna jasa
menyampaikan keluhan melalui saran yang langsung disampaikan baik yang tertulis
atau pun secara lisan, kemudian disediakan pula layanan pengaduan melalui
telefon yang dapat dihubungi pada jam istirahat kuliah, kemudian pengaduan dapat
dilakukan melalui pesan elektronik atau email yang dapat dikirimkan langsung
pada webside yang dimiliki Universitas Kebangsaan Bandung, dan yang terakhir dibentuknya
kepala bidang kemahasiswaan yang melayani pengguna jasa yang ingin bertanya dan
mendapatkan informasi mengenai prosedur dan lain-lain.�
Dari hasil penelitian diatas penulis menyimpulkan bahwa dengan adanya
Reformasi Birokrasi fasilitas dan sarana bagi pengguna jasa untuk melakukan
pengaduan ataupun keluhan semakin diperbaiki sehingga membuat semua elemen akan menjadi semakin tanggap dan sigap akan keluhan tersebut
yang tujuan ahirnya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa.
C.
Responsivitas
Responsivitas
merupakan kemampuan birokrasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun
agenda dari prioritas pelayanan, dan mengembangkan program-program pelayanan
sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aspirasi masyarakat. Secara singkat responsivitas disini menunjuk
pada keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan dengan kebutuhan dan
aspirasi masyarakat. Responsivitas dimaksudkan
sebagai salah satu indikator kinerja karena responsivitas secara
langsung menggambarkan kemampuan birokrasi dalam menjalankan misi dan
tujuannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini karena tuntutan dari reformasi birokrasi yang
mengharuskan perubahan besar-besaran terhadap birokrasi yang sudah ada agar
menjadi lebih baik maka mengharuskan adanya kerjasama
yang baik antara dosen dan mahasiswa juga civitas akademik dalan mencapai visi
dan misi organisasi dalam memenuhi kebutuhan bersama.
D. Responsibilitas
Responsibilitas
menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan birokrasi itu dilakukan
sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar dengan kebijakan
birokrasi, baik yang eksplisit maupun implisit.
Hasil
wawancara yang penulis lakukan dengan Wakil Rektor III pada tanggal 26 april 2019 yang mengatakan bahwa: �Pelatihan dan diklat merupakan
program rutin yang dilakukan untuk mengasah kemampuan mahasiswa dan ada pula
pelatihan khusus yang diberikan kepada dosen, yang tujuannya adalah untuk
menambah wawasan sehingga tidak lagi canggung dalam menghadapi masalah
dilapangan.�� Dari
hasil penelitian responden rutin mengikuti pelatihan dan diklat yang diadakan,
hal ini bertujuan untuk melatih kemampuan semua elemen organisasi dalam
melaksanakan tugas.
E.
Akuntabilitas
Hasil
wawancara yang penulis lakukan dengan Wakil Rektor III pada tanggal 26 april
2019 yang mengatakan bahwa: �Setelah adanya reformasi birokrasi tidak hanya
kualitas yang ditingkatkan namun sanksi juga semakin ketat sebagai alat control
kepada anggota dan pengelola, sebagai contoh apabila tidak masuk, terlambat,
pulang lebih awal dari jam yang ditetapkan maka diberikan sanksi.�
Dapat
penulis simpulkan bahwa semua mahasiswa dan dosen semakin sadar akan ketatnya control yang diberikan apabila melakukan
pelanggaran yakni berupa saksi yang tegas, dimana hal ini bertujuan untuk
menjaga agar semua mahasiswa dan dosen tetap maksimal.
Dari
hasil penelitian tersebut responden menyatakan dengan adanya reformasi
birokrasi memberikan motivasi dalam menyelesaikan tugas, hasil ini didukung
dengan kutipan wawancara yang penulis lakukan dengan Wakil Rektor III pada
tanggal 27 april 2019 yang mengatakan bahwa: �Reformasi birokrasi membawa dampak
yang baik dalam meningkatkan motivasi karena reformasi birokrasi didahului
dengan pemberian renumerasi yang cukup bagus sehingga menjadi lebih semangat
dalam bekerja� Jadi dapat penulis simpulkan bahwa reformasi birokrasi tidak
hanya semata-mata hanya mewajibkan civitas harus bekerja ekstra namun juga
diberikan tunjangan sebagai timbal baiknya yang pada akhirnya diharapkan bisa
meningkatkan kinerja secara maksimal.
Dari
hasil penelitian diatas menyatakan bahwa civitas akademik, termasuk dosen dan
mahasiswa bersedia melakukan evaluasi, hal ini merupakan sebuah keharusan yang
dilaksanakan setiap bulannya dan akan dilakukan
rekapitulasi pada akhir tahun untuk mengetahui nilainya untuk selanjutnya
dilakukan tindakan, berupa seminar dan pelatihan-pelatihan hingga pemberian
sanksi.
Walaupun
hasil penelitian tentang kualitas layanan sudah sangat baik kendati demikian
dari observasi yang penulis lakukan tetap ada keluhan dari pengguna jasa yang
mengeluhkan layanan universitas terhadap orang tua dan mahasiswa.
2. Peran
Mahasiswa dalam Reformasi Birokrasi
Seseorang
yang telah bergabung dalam organisasi atau bisa disebut menjadi anggota dalam
organisasi pasti memiliki tugas yang diemban oleh anggota tersebut.
Masing-masing anggota menuturkan tugas yang mereka emban dalam organisasi
adalah berpartisipasi dalam pengembangan program kerja organisasi dengan
menjadi pengurus di dalam organisasi, menjadi konseptor dalam setiap kegiatan
dan hanya menjadi anggota sebesar 57,00%. Selain itu
ada 41,00% anggota yang mengemban tugas melaksanakan
program kerja organisasi seperti pengadaan sarana dan prasarana, melakukan
regenerasi anggota dan melakukan koordinasi dengan anggota lain terkait pelaksanaan
program kerja. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Schein (Muhammad, 2000) bahwa
organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk
mencapai beberapa tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi melalui
hirarki otoritas dan tanggung jawab.
Sebesar 70,00% anggota mengatakan mereka turut berkontribusi untuk
pengembangan organisasi yang mereka ikuti seperti melakukan tugas-tugas yang
telah diberikan pada saat setiap kegiatan yang diselenggarakan dan mereka
memberikan waktu dan tenaga demi kelancaran pelaksanaan program kerja yang ada
dalam organisasi mereka. Ada juga sebanyak 17% yang berkontribusi dalam hal
pengembangan SDM yang terdapat dalam organisasi melalui cara
memberikan pelatihan dan membagikan setiap ilmu yang mereka dapatkan kepada
anggota yang ada dalam organisasi agar dapat bermanfaat dalam setiap kegiatan
yang ada dalam organisasi. Hal ini sesuai Menurut (John M. Ivancevich, Konopaske, Robert. Matteson, 2007) bahwa Anggota organisasi sebagai penggerak operasional pada
organisasi dalam perusahaan yang mana fungsi manusia yang bekerja secara
individu atau kelompok dengan arahan pimpinan untuk mencapai tujuan-tujuan
perusahan.
Kesimpulan
Mengenai hasil penelitian tentang reformasi birokrasi dalam organisasi
mahasiswa Universitas Kebangsaan Bandung dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Reformasi
birokrasi pada ruangan organisasi sudah sangat baik dan sesuai harapan dari
reformasi birokrasi itu sendiri hal ini dapat dilihat pada refitalisasi kantor
menjadi kantor modern yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung
pelayanan, penyusunan SOP untuk kepentingan peningkatan pelayanan kepada dosen
dan mahasiswa, pemberi informasi kepada mahasiswa dan wakil rektor III bertugas
sebagai pengontrol dan penilai kinerja anggota agar sesuai dengan visi dan misi
dari instansi itu sendiri.
2.
Dengan adanya reformasi birokrasi mampu
memberikan perubahan yang baik bagi kinerja anggota dan memiliki metode yang
tepat dalam menilai kinerja dengan menggunakan Balance Score card
layakna di perusahaan dan setiap tahun diberikan penilai. Dengan adanya remunerasi
yang baik didukung dengan penataan organisasi, peningkatan disiplin dan
manajemen SDM yang jelas, maka kinerja pegawai setelah reformasi birokrasi
semakin baik
3.
Peran mahaiswa dalam reformasi birokrasi
ini sangat positif dengan adanya daya dukung dan keaktifan mahasiswa sebagai
anggota organisasi.
BIBLIOGRAFI
Benda, J. (2016). La trahison des clercs. R�publique des Lettres.
John M. Ivancevich, Konopaske, Robert. Matteson, M. T.
(2007). Perilaku dan Manajemen Organisasi. Erlangga.
Kamaludin, A. (2019). Hubungan Kualitas Pelayanan Terhadap
Kepuasan Konsumen Pada Apotik Puji Lestari Majalengka. Syntax Literate;
Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(12), 47�55.
Muhammad, A. (2000). Komunikasi Organisasi. PT Bumi
Aksara.
Strauss, A., & Corbin, J. (2003). Dasar-dasar penelitian
kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sutrisno, H. (1988). StatistikJilid 2. Fakultas
Physikologi Universitas Gajah Mada.
Tanjung. (2007). Metode Penelitian Untuk Penulisan
Skripsi/Tesis, PPM.