A, Romulus, Andres PERAN HUKUM MARITIM TERHADAP HASIL TANGKAPAN NELAYAN DI WILAYAH PERBATASAN

  • Andres Romulus
Keywords: Hukum maritim, tangkapan nelayan wilayah perbatasan

Abstract

Hukum maritim adalah hukum yang ditegakan untuk melindungi hak negara pantai. Pada penerapannya hukum maritime digunakan untuk beberapa aspek seperti wilayah, ketentuan eksloitasi sumber daya laut, hingga pemanfaatan segala bentuk sumber daya laut. Indonesia ialah satu dari beberapa  negara dengan garis pantai terpanjang di dunia. Dengan alasan ini, serta untuk melindungi hak Indonesia selaku negara pantai, Indonesia telah menentapkan dasar hukum dan/atau perundang-undangan yang bertalian dengan kemaritiman. Salah satu undang-undang yang digunakan Indonesia untuk sektor kemaritiman adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Undang-undang tersebut merupakan aturan yang dimanfaatkan untuk mengatur pemanfaatan SDA dalam sektor perikanan. Kendati demikian, keberadaan UU tersebut tidak begitu menguntungkan nelayan lokal, khususnya nelayan yang berada di wilayah perbatasan. Pada awal penetapan undang-undang memberikan dampak baik dengan menurunkan kasus illegal fishing sebanyak 322 kasus di tahun 2004. Namun pada proses UU tersebut tidak berpengaruh pada tahun-tahun berikutnya. Karena tahun pada berikutnya jumlah kasus terkesan fluktuatif hingga kenaikan signifikan di tahun 2013 yang mencapai 2.000 kasus lebih. Tidak hanya meningkatkan kuantittas illegal fishing. Tumpang tindih aturan tersebut juga membuahkan kebingungan nelayan dan penurunan hasil tangkapan, seperti  Sumatra Utara, Riau, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Kasus di atas mengarahkan pandangan bahwa UU Kemaritiman tidak begitu baik dalam menjaga hasil tangkapan ikan nelayan di wilayah perbatasan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-05-30