Meritokrasi dalam Promosi Jabatan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara
Abstract
Merit sytem merupakan sistem yang saat ini dianggap paling ideal untuk menjawab persoalan manajemen ASN yang sementara ini mengerogoti sebagian negara berkembang terutama indonesia. Hadirnya UU ASN No. 05 tahun 2014 menjadi pemantik dalam mereformasi tata kelola ASN berdasarkan merit sytem terutama masalah yang ditimbulkan dalam promosi dan mutasi pada jabatan struktural setelah berganti pimpinan kepala daerah yang baru. Peneilitian ini bertujuan untuk mengidentifkasi terkait pelaksanaan prinsip merit sytem dalam promosi dan mutas yang dilaksanakan dikabupaten Majene setelah berganti kepemimpinan. Dalam mengurai persolan tersebut peneliti menggunakan jenis penelitian kualitiatif deskriptif sebagai upaya untuk mendeskripsikan fakta-fakta dari dari kejadian yang diteliti secara objektif melalui data primer berupa wawancara secara mendalam dan mempelajari data primer berupa arsip dan dokumen. Ada 2 (dua) pokok temuan dalam penelitian ini yaitu adanya perbedaan perlakuan dalam pengisian jabatan eselon dikabupaten Majene, temuan pertama bahwa prinsip merit sytem tidak terlaksana dengan baik pada pengisian jabatan eselon III faktor kedekatan politis maupun emosional kepala daerah masih mendominasi dalam pengisian jabatan tersebut namun sebaliknya pada eselon II terlaksana sedikt lebih baik dari pada eselon III. Kedua, mekanisme pengisian jabatan dikabupaten Majene terdiri atas seleksi terbuka, Job fit, analisis berdasarkan Baperjakat (close career sytem).
Downloads
References
Daniarsyah, D. (2017). Penerapan Merit sytem Dalam Rekrutmen Terbuka Promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Asn (Suatu Pemikiran Kritis Analisis). Civil Service Journal, 11(2), 39–48.
Grundmann, S.T., M.A. Robbins. 2016. the merit sytem principles: guideng the fait affectifive management of the federal workforce, Amerika Serika: U.S Merit sytem Protection Board.
Hasibuan, Malayu S.P. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Hidayati, R. N. (2012). Mutasi Aparatur Pemerintah dan Kepentingan Politik: Studi Kaasus Kabupaten Gresik Dua Tahun Kepemimpinan Sambari-Qosim. Jurnal Politik Muda, 2(1), 186–193.
Miles, Matthew B, A. Michael Huberman dan Johnny Saldana. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook Edisi Ketiga. Sage Publications: Inc.
Kemenpan/RB. (2019). Laporan Kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2019. 110.
Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Permenpan RB no. 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
Purnomo, E. P., & Rusli, Z. (2020). Politik Mutasi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Jurnal Kemunting, 1(2), 163-182.
Salim, K. (2016). Politik Identitas di Maluku Utara. Jurnal POLITIK , 11 (2).
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Utama, F. A. (2016). Meritokrasi di berbagai negara di dunia (perbandingan konstitusi). Civil Service Journal, 10 (2 November).
Wahyudi, B. (2014). Manajemen Sumber daya Manusia. Bandung: Sulita.
Copyright (c) 2022 Sofyan Sofyan, Thahir Haning, Tang Abdullah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.