Tinjauan Hak Asasi Manusia terkait Hak Atas Perlakuan yang Adil dan Layak dalam Hubungan Kerja

  • Martha Hasanah Rustam Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia
  • Duwi Handoko Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Persada Bunda, Indonesia
Keywords: Hak Asasi Manusia, Hak untuk Bekerja, Hak untuk Mendapat Imbalan dan Perlakuan yang Adil dan Layak dalam Hubungan Kerja

Abstract

Masalah pokok dalam kajian ini adalah: Bagaimanakah pemenuhan norma hukum terkait setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang khusus membahas tentang hak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Hanya saja untuk menyamakan apa yang sudah diatur dengan ketentuan tersebut dengan praktik di lapangan bukan suatu perkara yang mudah karena kejahatan dalam dunia tenaga kerja di Indonesia masih terjadi dan bahkan hal tersebut diketahui oleh aparat penegak hukum yang terkesan tidak peduli terhadap hal tersebut. Contoh kasus dugaan perbudakan buruh kuali merupakan bukti nyata atas hal ini dengan substansi berupa pekerja selama bekerja tidak diberi gaji, dipukuli apabila bekerja tidak mencapai target, mendapatkan makanan basi, dan tidak adanya alat-alat keselamatan kerja selama melakukan pekerjaan. Oleh karena itu, semua lapisan masyarakat sebaiknya melakukan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang bersifat tertutup dengan lingkungan sekitar dan Dinas Tenaga Kerja seharusnya melakukan pengawasan yang benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menjamin terciptanya hak atas perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Hal ini dirasa penting karena selama ini pengawasan yang dilakukan tidak menyentuh terhadap substansi yang diawasi tetapi lebih kepada hubungan bisnis antara pengawas dengan pemberi kerja.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin, Z. (2000). Filsafat Manusia: Memahami Manusia Melalui Filsafat. Bandung: Rosda Karya.

Alam, S., & Arif, M. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja: Perspektif Tanggung Jawab Konstitusional Negara. Kalabbirang Law Journal, 2(2), 123–133. https://doi.org/10.35877/454RI.kalabbirang154.

Azizah, S. A. N. (2022). Analisis semiotika representasi humanisme dalam film" Hari yang Dijanjikan". UIN Sunan Ampel Surabaya.

Djumadi. (2004). Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

E. Mei Amelia R. (2022). Ini Deretan Pasal yang Disangkakan Polisi pada Bos Kuali di Tangerang. Detik.Com. http://detik.com/news/read/2013/05/08/083556/2240738/10/.

Fitriansyah, A. (2020). Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Antara Pekerja dengan Pengusaha Swalayan Garuda Mitra Pontianak. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 4(1).

Husni, L. (2006). Pengantar hukum ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Lestari, V. N. S., & Cahyono, D. (2017). Sistem Pengupahan di Indonesia. Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 8(2), 144–153.

Manan, B. (2006). Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jakarta: PT Alumni.

Muhtaj, M. El. (2007). Hak asasi manusia dalam konstitusi Indonesia: dari UUD 1945 sampai dengan amandemen UUD 1945 tahun 2002. Jakarta: Kencana.

Nograhany Widhi K. (2022). Ini Penampakan “Kandang” Buruh Pabrik Kuali di Tangerang. Detik.Com. http://detik.com/news/read/2013/05/05/130221/2238278/10/?nd772204topnews.

Rahman, T. (2017). Humanisme Hassan Hanafi. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Riyadi, E., & Abdi, S. (2007). Mengurai Kompleksitas Hak Asasi Manusia (Kajian Multi Perspektif). Yogyakarta: PUSHAM UII.

Satelitnews.co.id. (2022). Tiga Saksi Beratkan Yuki. http://satelitnews.co.id/?p=29079.

Wijayanti, A. (2009). Hukum ketenagakerjaan pasca reformasi (Vol. 1). Jakarta: Sinar Grafika.
Published
2022-12-25