Urgensi Kebijakan Percepatan Pembangunan PSN Dikaitkan Asas Kemanfaatan, Asas Kepastian Hukum, dan Asas Good Governance
Abstract
Indonesia menempatkan kesejahteraan sebagai tujuan dari kegiatan Pembangunan. Hal ini berarti bahwa keberhasilan atau kegagalan pembangunan ekonomi yang diperuntukkan bagi pembangunan kesejahteraan sosial, akan membawa implikasi terhadap capaian tujuan pembangunan nasional. Perkembangan situasi global yang menurut kompetenis di segala bidang menghadirkan situasi yang harus direspon secara cepat dan efektif. Untuk itulah Pemerintah membentuk Kebijakan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional untuk merespon kebutuhan bangsa fokusnya adalah pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Namun sayangnya, Kebijakan percepatan ini disisi lain dapat mencederai kesejahteraan masyarakat itu sendiri, yang harusnya menjadi fokus utama dalam setiap pembangunan. Berdasarkan hal tersebut, penulis akan meninjau Urgensi Kebijakan Pemerintah Melakukan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Berdasarkan Peraturan Presiden Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Dikaitkan Dengan Asas Kemanfaatan, Asas Kepastian Hukum, dan Asas Akuntabilitas Asas- Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (Good Governance). Penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis normatif yang sifatnya deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan Undang- Undang. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Kebijakan ini pada dasarnya adalah baik, tetapi karena terlalu berfokus pada percepatan pembangunan ekonomi, kualitas kehidupan masyarakat, pemeliharaan sumber daya alam dan keadilan sosial menjadi tidak terlaksanakan. Oleh karena itu perlu adanya pembenahan kebijakan yang baik berdasarkan asas- asas umum pemerintahan yang baik.
Downloads
References
Asshiddiqie, J. (1993). Gagasan kedaulatan rakyat dalam konstitusi dan pelaksanaannya di Indonesia: pergeseran keseimbangan antara individualisme dan kolektivisme dalam kebijakan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi selama tiga masa demokrasi, 1945-1980-an.
Budiman, A. (1996). Teori pembangunan dunia ketiga.
Edi Suharto. (2005). Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Alfabeta.
Hadjon, P. M. (2011). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Gajahmada University Press.
Hanitijo Soemitro, R. (1988). Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Ibrahim, J. (2006). Teori dan metodologi penelitian hukum normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 57.
Iqbal, L. M. (2021). Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar.
Ismail, R. R., & Setiawan, A. (2022). Corak Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Jatijajar Law Review, 1(1), 70–85.
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. (2021). https://kppip.go.id/opini/meluruskan-kembali-makna-percepatan-dalam-penyediaan-infrastruktur/. https://kppip.go.id/opini/meluruskan-kembali-makna-percepatan-dalam-penyediaan-infrastruktur/
Munir, S. (2008). Pengantar Ilmu ekonomi Makro: Pertumbuhan Ekonomi (Modul 4). Fakultas Ekonomi Klas Karyawan Universitas Mercu Buana.
Refleksi Akhir Tahun 2020 dari. (2021). Kesejahteraan, Memburuk Fraksi PKS: Seluruh Indikator.
Solechan, S. (2019). Asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik. Administrative Law and Governance Journal, 2(3), 541–557.
Sujadi, S. (2018). Kajian tentang pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan Keadilan Sosial (Perspektif Hukum Pancasila). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 4(2), 1–24.
Sukarno W. Sumarto. (2019). Proyek Strategis Nasional. http://www.bpkp.go.id/jateng/konten/2688/PROYEK-STRATEGIS-NASIONAL-PSN
Suradi. (2012). Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial (Economic Growth And Sosial Welfare). Jurnal Informasi Dan Komputer, 17(03), 144.
Sylviana, A. (2020). Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional Suatu Kajian Yuridis. Diponegoro Private Law Review, 7(2).
Wijayanta, T. (2014). Asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dalam kaitannya dengan putusan kepailitan pengadilan niaga. Jurnal Dinamika Hukum, 14(2), 216–226.
Yudanto, D. (2015). Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Sebagai Dasar Pengujian Hakim Dalam Sengketa Keputusan Tata Usaha Negara Di Pengadilan Tata Usaha Negara. UNS (Sebelas Maret University).
Zubaedi, Z. (2017). Implementation of storing method in planting Character on early age.
Copyright (c) 2022 Kezia Estevien Adigracia, Demson Tiopan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.