Analisis Merger Perusahaan Digital di Indonesia (Studi Kasus : Merger Goto dan Douyo/Huya)

  • Nuresti Tristya Astarina Magister Ilmu Hukum Univesrsitas Indonesia
Keywords: Merger Perusahaan, Perusahaan Digital, Ekonomi Digital, UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Merger Goto, Merger Douya/Huya

Abstract

Pertumbuhan perekonomian digital di Indonesia dituntut mengimbangi globalisasi. Merger perusahaan digital menjadi sorotan yang cukup besar bagi pemerintah karena karakter pasar yang berbeda dengan bisnis konvensional. Dalam geliat ekonomi masyarakat pasca pandemi, perekonomian digital di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan yang berasal dari pendatang baru dengan basis teknologi atau yang sering disebut sebagai start-up. Meski secara angka menguasai pasar, namun tetap belum bisa mandiri dari suntikan dana investor. Alhasil beberapa perusahaan start-up besar seperti Gojek saja memilih untuk melakukan efisiensi dengan aksi korporasi berupa merger bersama dengan Tokopedia. Harapannya dengan mempermudah pengguna/konsumen dan semakin meningkatkan efisiensi perusahaan sehingga mampu meningkatkan keangan perusahaan. Namun demikian, kedua perusahaan ini memiliki pasar digital yang berbeda karakter dengan perusahaan konvensional. Big data dan perlindungan pengguna lain disinyalir akan mempengaruhi keseimbangan pasar. Pada kenyataannya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan alur merger berupa nilai batas/threshold dan apabila mencapai nilai batas tertentu, maka terdapat wajib notifikasi dan konsultasi hingga penilaian Dengan demikian, ada kontrol dari pemerintah terkait dengan merger sangat tergantung dengan peran KPPU. Perlu adanya analisis perkembangan merger perusahaan digital karena akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan membandingkan praktik merger di Indonesia dengan Merger Goto dan rencana merger DOUYO/HUYA di China. Serangkaian ketentuan dan peraturan penghindaran monopoli pasar dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat maupun peraturan perundang-undangan lain yang masih terkait. Relevansi peraturan-peraturan yang ada di Indonesia akan dinilai sejalan atau tidak dalam perkembangan perusahaan digital yang membutuhkan efisiensi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Brousseau, Eric, & Penard, Thierry. (2007). The economics of digital business models: A framework for analyzing the economics of platforms. Review of Network Economics, 6(2).

Cai, Jingmeng. (2020). The sharing economy and China’s antimonopoly law: from the Didi case to regulatory challenges. Asia Pacific Law Review, 28(1), 159–178.

Das, Kaushik, Gryseels, Michael, Sudhir, Priyanka, & Tan, Khoon Tee. (2016). Unlocking Indonesia’s digital opportunity. McKinsey & Company, 1–28.

Fioramonti, Lorenzo. (2017). Problem Domestik Bruto: Sejarah dan Realitas di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi. terj. Jakarta: Margin Kiri.

Hendarsyah, Decky. (2019). E-commerce di era industri 4.0 dan society 5.0. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 8(2), 171–184.

Holt, Lynne, & Jamison, Mark. (2009). Broadband and contributions to economic growth: Lessons from the US experience. Telecommunications Policy, 33(10–11), 575–581.

Hulten, Charles R., & Nakamura, Leonard I. (2022). Is GDP Becoming Obsolete? The “Beyond GDP” Debate. National Bureau of Economic Research.

Ichsan, Reza Nurul, Panggabean, Nazlah Rachma, Syahbudi, Muhammad, & Nasution, Lukman. (2022). Strategi Pengembangan Inovasi Berbasis Ekonomi Kreatif. Jurnal Darma Agung, 30(3), 865–882.

Jamison, Mark A. (2002). Competition in Networking: Research Results and Implications for Further Reform. L. Rev. MSU-DCL, 621.

Jonaedi Efendi, S. H. I., Johnny Ibrahim, S. H., & SE, M. M. (2018). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Prenada Media.

Koehler, Matt. (1998). The Importance of Correctly Identifying the Consumer for an Antitrust Relevant Market Analysis. UMKC L. Rev., 67, 521.

Octavia, Ade. (2012). Gaya Hidup dan Perilaku Pembelian Emas Putih di Kota Jambi. Jurnal Manajemen Pemasaran Modern.

Petit, Nicolas. (2020). Big tech and the digital economy: The moligopoly scenario. Oxford University Press.

Ramadhan, Victorio Johan Oki. (2022). Konflik Pasar Monopoli terhadap Pelaku Usaha. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 4925–4933.

Van Uytsel, Steven. (2020). The proliferation of competition law in Asia: from forced adoption to an integration project. In Research Handbook on Asian Competition Law (pp. 25–42). Edward Elgar Publishing.

Wardhani, Ire Puspa, Putri, Annisa Mutia, & Widayati, Susi. (2019). Aplikasi Profil Perusahaan Digital Berbasis Web.
Published
2023-01-30