Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial-Fiskal Pada PT. Sumber Alam Utama Kalbar (Sauk)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana PT Sumber Alam Utama Kalbar melakukan rekonsiliasi dari laporan keuangan keuangan komersial ke laporan keuangan fiskal. Objek dalam penelitian ini adalah PT Sumber Alam Utama Kalbar yang berlokasi di Ketapang. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang mengumpulkan fakta serta bukti objek yang diteliti, yang dimana bukti tersebut dianalisa untuk dijawab berbagai masalah dalam penelitian. Hasil ini memberikan fakta bahwa prosedur perpajakan yang dilakukan oleh PT Sumber Alam Utama Kalbar belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perpajakan Undang-Undang PPh No.36 Tahun 2008, karena terdapat biaya pribadi yang belum dicatat dan dilaporkan dalam laporan rekonsiliasi fiskal perusahaan.
Downloads
References
Indonesia, Badan Pusat Statistik. (2021). Berita resmi statistik. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II, 60(08).
Indriyanti, Aris. (2018). Peningkatan Mutu Dalam Manajemen Sdm Untuk Daya Saing Perguruan Tinggi Di Era Globalisasi. Prima Ekonomika, 8(1).
Iskandar, Heri. (2009). Analisis yuridis sukuk (surat berharga syariah negara) sebagai alternatif investasi dan pembiayaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Maiwan, Mohammad. (2017). Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Mewujudkan Poros Maritim Dunia Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 17(1), 94–115.
Maulana, Mochamad Rifki. (2021). Pemahaman dan Pembelajaran Tahap Perencanaan dan Penyiapan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1).
Melly, Inayah. (2023). VARIASI BAHASA DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA SERTA DAMPAKNYA TERHADAP PENGUASAAN KOSAKATA DAN HASIL BELAJAR DI SEKOLAH DASAR NEGERI 1 MENENDANG. IKIP PGRI PONTIANAK.
Negara, Lembaga Administrasi. (n.d.). SANKRI 2025.
Nugraha, Kevin Genjar Sandy, Oktavia, Irene, & Chandra, Yulian Ade. (2018). PRO KONTRA HUTANG DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR INDONESIA. UNEJ E-Proceeding.
Nugrahani, Farida, & Hum, M. (2014). Metode penelitian kualitatif. Solo: Cakra Books, 1(1), 3–4.
OCZA KURNIAWAN, DHIMAS. (2018). PENGARUH TINGKAT INFLASI DAN NILAI TUKAR MATA UANG RUPIAH TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI IMPOR PERTAMBAHAN NILAI IMPOR PERTAMBAHAN NILAI IMPOR. IIB DARMAJAYA.
Oktasari, Velia. (2020). Strategi Wonderful Indonesia Era Joko Widodo Periode 2014-2019 Melalui Pendekatan Competitive Identity.
Pratama, Nikolaus, & Hartono, Sony. (2022). Tinjuan Prosedur Operasional Media Sosial Direktorat Jenderal Pajak Dalam Rangka Edukasi Perpajakan. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2S), 472–487.
Puspitasari, Dini. (2022). Analisis sumber pendapatan negara dan alokasi belanjanya dalam konteks keuangan publik islam era kekinian di Malaysia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 9(2).
Putri, Nanda Cahyani, & Putri, Loveani Yastika. (2020). Analisis pembiayaan non-anggaran pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Jurnal Infrastruktur, 6(2), 91–103.
Rukajat, Ajat. (2018). Pendekatan penelitian kuantitatif: quantitative research approach. Deepublish.
Copyright (c) 2023 Dimaz Ichsan Wicaksono, Yuniarwati Yuniarwati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.