Analisis Asas Indemnitas dan Kafalah Pada Asuransi Syariah

  • Ahmadi Juma Siregar UIN Sumatera Utara
  • Sri Sudiarti UIN Sumatera Utara
Keywords: Indemnitas, kafalah, Polis Asuransi

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Asas Indemnitas dan Kafalah pada Asuransi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif, yang bertujuan melengkapi uraian dengan membuat deskripsi dan analisis tentang asas indemnitas dan kafalahpada asuransi syariah. Hasil dari penelitian ini adalah Penulis sepakat dengan pendapat beberapa ahli yang mengatakan bahwa dalam asuransi syariah aturan-aturan yang memberatkan tertanggung dalam peneriamaan ganti rugi seperti yang ada pada asuransi konvensional seharusnya dapat dihilangkan. Mengingat tujuan dari ganti rugi adalah untuk menutup maslahah yang hilang tanpa membebani pihak yang tertimpa musibah, khususnya terhadap kerugian atau musibah yang diluar wewenang peserta atau tertanggung. Dalam melakukan pertanggungan ada beberapa kewajiban yang harus dilakukanoleh nasabah, diantaranya memberikan penjelesan atau sosialisasi tentang apa saja yang menjadi hak dan kewajiban seorang nasabah. Dikarenakan banyak masyarakat yang masih awam tentang asuransi, seperti cara melakukan klaim, jenis-jenis jaminan risiko atau pengecualian yang terdapat dalam polis yang mereka miliki.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman. (1991). Ensiklopedia Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Ahmad, S. M. (1985). Dhaman Al-Matalafat fi Al-fiqh al-Islami. al-Qahirah: Mathba'ah al Sa'adah.

al-Zarqa, M. A. (1984). Nizam Al Tamin. Bayrut: Mu'asasah Al Risalah.

Fauzi, W. (2019). Hukum Asuransi Di Indonesia. Andalas University Press , 2.

Gazali, S. A.-D. (1317 H). Al Wajiz . Mishr: al-Adab wa al-Mu'ayyadah , 208.

Hasan, H. H. (1976). Hukm Al-Syarifah al Islamiyah fi Uqud Al-Ta'min. Al Qahirah.

Indonesia, U.-U. R. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Buku Kesatu Pada Umumnya Bab IX Asuransi Atau Pertanggungan Pada Umumnya.

Qur'an, A. Q.S Al Baqarah .

Saharudin, D. (2013). Asas Indemnitas Dan Kafalah Di Indonesia. Al-Iqtisad , 141.

Simanjuntak, E. P. (1980). Hukum Pertanggugan dan Perkembangannya. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Sudiarti, S. (2018). Fiqh Muamalah Kontemporer. Medan: FEBI UIN-SU Press.

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Published
2023-02-03