Rasionalitas Tindakan Sabung Ayam Di Kalangan Penggemar
Abstract
Sabung ayam adalah fenomena sosial yang melekat dalam masyarakat. Ada kecenderungan kegiatan sabung ayam dengan judi di dalamnya. Tentu ada motivasi atau pertimbangan logis dari penggemar memilih sabung ayam sebagai alat untuk berjudi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan verstehen. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci ditambah dengan data kepustakaan berupa teori atau penelitian sebelumnya. Analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan melakukan interpretasi mendalam terhadap hasil wawancara. Kemudian lakukan pengkodean atau pelabelan bagian data yang identik dengan tema masalah, disusun secara berurutan, untuk analisis lebih lanjut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di kalangan penggemar, sabung ayam digunakan sebagai alat yang paling aman untuk kegiatan perjudian. Pilihan berjudi melalui sabung ayam sangat logis bagi mereka, berangkat dari pertimbangan karena tidak ada reaksi sosial dari masyarakat, baik berupa larangan, melapor ke pejabat, atau melabeli mereka sebagai perilaku menyimpang. Aktivitas judi sabung ayam oleh masyarakat setempat dinilai terbatas pada tradisi atau hobi hiburan belaka, tanpa ingin memahami konteks judi sebagai turunannya. Situasi ini kondusif bagi para penjudi sabung ayam, dimana mereka merasa nyaman melakukan kegiatan perjudiannya tanpa merasa bersalah dan disalahkan.
Downloads
References
Aulina, A. (2017). Kejahatan Di Wilayah Perkotaan Dan Model Integratif Pencegahan Kejahatan. Jurnal Ilmu Kepolisian, 11(3), 10.
Bungin, B. (2011). Metodologi Penelitian Kuantitatif (Komunikasi, Ekonomi, Dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya.
Firmansyah, H. (2021). Teori Rasionalitas Dalam Pandangan Ilmu Ekonomi Islam. El-Ecosy: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 1(1), 34–50.
Frey, W. H., Anspach, A. B., & Dewitt, J. P. (2008). The Allyn & Bacon Social Atlas Of The United States. Allyn & Bacon.
Geertz, C. (1992). Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta. Kanisius Press.
Hill, C. P. (1961). American Education-Lawrence A. Cremin, The Transformation Of The School: Progressivism In American Education, 1876–1957 (New York: Knopf, 1961; $5. 50). Pp. Xi, 387, Xxiv.-Bernard Bailyn, Education In The Forming Of American Society (Chapel Hill: Universi. Bulletin Of The British Association For American Studies, 3, 70–73.
Hisyam, C. J., & Hamid, A. R. (2015). Sosiologi Perilaku Menyimpang. Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan Unj.
Ismawati, S., & Lolita, L. (2021). Kebijakan Kriminal Terhadap Kekerasan Oleh Remaja (Juvenile Deliquency) Dilihat Dari Perspektif Sosio Kriminologis. Tanjungpura Law Journal, 5(2), 174–194.
Lorens, B. (2005). Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mustofa, M. (2013). Metodologi Penelitian Kriminologi.(Edisi Ketiga). Jakarta, Indonesia: Prenada Media Group.
Reid, A. (2011). Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450-1680 Jilid 2: Jaringan Perdagangan Global. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Ritzer, G., & Goodman, D. J. (2010). Teori Sosiologi: Dari Teori Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Yogyakarta, Kreasi Wacana.
Sumarwan, U., & Tjiptonon, F. (2019). Strategi Pemasaran Dalam Perspektif Perilaku Konsumen. Pt Penerbit Ipb Press.
Sykes, G. M., & Matza, D. (2017). Techniques Of Neutralization: A Theory Of Delinquency. In Delinquency And Drift Revisited (Pp. 33–41). Routledge.
Usman, H. (2009). Metodologi Penelitian Sosial.
Ward, D. A., Carter, T. J., & Perrin, R. D. (1994). Social Deviance: Being, Behaving, And Branding. Allyn & Bacon.
Wirawan, D. I. (2012). Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Paradigma: Fakta Sosial, Definisi Sosial, Dan Perilaku Sosial. Kencana.
Copyright (c) 2023 Abdul Munir, Sobri Sobri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.