Civil Disobedience Movement (CDM) Sebagai Gerakan Resistansi Rakyat Myanmar Terhadap Kudeta Militer Tahun 2021

  • Syuhada Bahri Universitas Muhammadiyah Malang
Keywords: Kudeta, Gerakan Pembangkangan Sipil, Myanmar, Militer

Abstract

Myanmar atau Burma telah lama menjadi korban dari buruknya pemerintahan militer di masa lalu, di mana sebelumnya Militer pernah memegang kekuasaan lebih dari 50 Tahun lamanya. Setelah pemerintahan demokratis dipulihkan pada tahun 2011 pun Myanmar masih di bayang-bayangi oleh kekuasaan militer. Pada Februari 2021 Militer kembali melakukan kudeta dengan menangkap para petinggi pemerintahan Myanmar seperti Aung san Suu Kyi dan presiden Win Myint. tindakan kudeta militer tersebut tentu membuat rakyat Myanmar kembali mengingat kenangan buruk selama negara berada di bawah pemerintah militer, Rakyat yang tidak ingin kembali di kuasai oleh pemerintahan yang otoriter lantas serentak menyuarakan protes melalui demonstrasi untuk menentang kudeta tersebut yang selanjutnya di namakan oleh revolusi musim semi 22222. Penelitian ini menggunakan Konsep Gerakan Pembangkangan Sipil  sebagai alat analisa, Untuk memperoleh data dan informasi penulis menggunakan metode library research dengan jenis kualitatif deskriptif.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alimin, N. (2022). AFP,‘Myanmar Internet Blackout Worsens’, Bangkok Post, 2 April 2021, https://www. bangkokpost. com/world/2093995/myanmar-internet-blackout-worsens, ac-cessed 22 August 2021. AFP,‘“No Legal Pathways”: Myanmar Poverty Pushes Thousands to Thailand’, Mizzima, 7 January 2022, https://mizzima. com/article/no-legal-pathways-myanmar. Covid-19 and Atrocity Prevention in East Asia, 182.

Ashadi, W. (2022). Kudeta Junta Militer Myanmar Terhadap Aung San Suu Kyi 2021. Dauliyah: Journal of Islam and International Affairs, 7(2), 138–164.

Aziz, M. F. (2014). Representasi perlawanan sipil dalam lirik lagu tantang tirani: analisis semiotika charles sanders peirce. Tangerang: Universitas Multimedia Nusantara.

Budaya, F. M. (2019). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Perdagangan Gelap Telepon Seluler Di Wilayah Hukum Direktorat Kepolisian Perairan Polda Riau. Universitas Islam Riau.

Charney, M. W. (2021). Myanmar coup: how the military has held onto power for 60 years. The Conversation.

Hamzah, A. (2018). Pengaruh Diplomasi Kemanusiaan Indonesia Terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya Di Myanmar. Skripsi Universitas Hassanudin.

Hidayat, A. A. (2022). Sejarah sosial Muslim Minoritas di kawasan Asia. Prodi P2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Ni’am, L. (2014). Kepengaturan dan penolakan relokasi: Kasus warga Watugajah pascabencana Gunung Merapi tahun 2011-2013. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 18(1), 1–14.

Putri, A., Jasmine, P., Salma, R., Bagasta, G., & Faturrahman, M. P. (2021). Dampak Prinsip-Prinsip Dasar ASEAN Terhadap Pola Kerjasama ASEAN Menghadapi Krisis Kudeta Myanmar. Nation State: Journal of International Studies, 4(1), 117–139.

Roza, R. (2021). Kudeta Militer di Myanmar: Ujian Bagi ASEAN. Info Singkat Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 13(4), 7–12.

Rugian, F. E., Niode, B. N., & Tulung, T. E. (2022). Dinamika Kehidupan Demokrasi di Myanmar (Suatu Studi Tentang Pengalihan Kekuasaan Oleh Militer di Tahun 2021). Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 7(2).

Sampson, A. (2018). Nelson Mandela: the authorised biography. Bentang Pustaka.

Santika, I. G. N. (2022). Menggali dan Menemukan Roh Pancasila Secara Kontekstual.

Seethi, K. M. (2022). Human Mobility and Reverse Migration in Asia: Triggers and Travails. Journal of Polity and Society, 14(2).

Ukraine’s, C. (2014). Krisis ukraina dan dampaknya terhadap Tatanan politik global dan regional. Jurnal Penelitian Politik| Volume, 11(1), 79–108.

Wibowo, T. (2016). Ketimpangan pendapatan dan Middle income trap. Kajian Ekonomi Dan Keuangan, 20(2), 111–132.
Published
2022-10-20