Akuntabilitas Kepala Desa Terhadap Pengelolaan Anggaran Dana Desa

  • Abdullah Abdulllah Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
  • Junaedi Junaedi Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
  • Sanusi Sanusi Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
  • Putri Amalia Zubaedah IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Keywords: Akuntabilitas, dana desa, pengelolaan anggaran

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah membahas tentang Akuntabilitas Kepala Desa Terhadap Pengelolaan Dana Desa Tahun 2015. Pengelolaan bantuan dana desa adalah tolak ukur keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan rakyat dari bawah berdasarkan ketentuan Undang – Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/ kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Metode peneltian yang digunakan yaitu menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data mulai dari observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yaitu teknik analisis data model interaktif yang terdiri dari tahapan pengumpulan data, reduksi (penyederhanaan) data, penyajian data, penarikan kesimpulan (verifikasi). Dari hasil observasi diketahui bahwa pelaksanaan pengelolaan dana desa tahun 2015 belum berjalan secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Dalam tahap perencanaan bahwa pengelolaan dana desa adalah satu bagian yang tak terpisahkan dengan keuangan desa sehingga dalam perencanaanya termuat dalam APBDesa ditahun berjalan yang dilaksanakan pada Musrembangdes, Tahap pelaksanaan sebagian beberapa desa telah dilaksanakannya prinsip partisipatif dengan masyarakat dan transparansi anggaran, tahap pelaksanaan ini prinsip tanggung jawab hanya sebatas pertanggungjawaban fisik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andriani, U., & Zulaika, T. (2019). Peran perangkat desa dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Jurnal Akademi Akuntansi, 2(2), 119–144.

Arifiyanto, D. F., & Kurrohman, T. (2014). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Kabupaten Jember. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 2(3).

Asmawati, I., & Basuki, P. (2019). Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Akurasi: Journal of Accounting and Finance Studies, 2(1), 63–76.

Astuty, E. (2013). Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES)(Studi pada Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2011 di Desa Sareng Kecamatan Geger Kabupaten Madiun). Publika, 1(2).

Farida, V., Jati, A. W., & Harventy, R. (2018). Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) Di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Jurnal Akademi Akuntansi, 1(1).

Hidayah, N., & Wijayanti, I. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (DD) Studi Kasus Pada Desa Wonodadi Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo. Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 2(2).

Kholmi, M. (2017). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa (studi di desa kedungbetik kecamatan kesamben kabupaten jombang). Journal of Innovation in Business and Economics, 7(2), 143–152.

Kumalasari, D., & Riharjo, I. B. (2016). Transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan alokasi dana desa. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(11).

Makalalag, A. J., Nangoi, G. B., & Karamoy, H. (2017). Akuntabilitas pengelolaan dana desa di kecamatan Kotamobagu Selatan kota Kotamobagu. JURNAL RISET AKUNTANSI DAN AUDITING" GOODWILL", 8(1).

Nafidah, L. N., & Anisa, N. (2017). Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di kabupaten Jombang. Jurnal Ilmu Akuntansi, 10(2), 273–288.

Nafidah, L. N., & Suryaningtyas, M. (2016). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 3(1), 214–239.

Nafsiah, S. N., & Diana, M. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Indralaya. Jurnal Ilmiah Bina Manajemen, 3(2), 104–112.

Puspa, D. F., & Prasetyo, R. A. (2020). Pengaruh kompetensi pemerintah desa, sistem pengendalian internal, dan aksesibilitas laporan keuangan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 20(2), 281–298.

Riyanto, T. (2015). Akuntabilitas Finansial Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) di Kantor Desa Perangat Selatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara. Ejournal Administrasi Negara, 3(1), 130–199.

Setiawan, A., Haboddin, M., & Wilujeng, N. F. (2017). Akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Budugsidorejo Kabupaten Jombang tahun 2015. Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review, 2(1), 1–16.

Wida, S. A., Supatmoko, D., & Kurrohman, T. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa–Desa Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 4(2), 148–152.

Yesinia, N. I., Yuliarti, N. C., & Puspitasari, D. (2018). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Pada Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang). Jurnal Aset (Akuntansi Riset), 10(1), 105–112.
Published
2022-11-20