Manajemen Tenaga Bantu di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Yuntiasih, 2019081082 : Manajemen Tenaga Bantu di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta. Tesis Yogyakarta: Program Pascasarjana, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, 2021Tujuan Penelitian ini: (1) analisis manajemen Tenaga Bantu di Dinas Dikpora DIY, (2) analisis faktor pendukung dan faktor penghambat manajemen Tenaga Bantu di Dinas Dikpora DIY, (3) analisis permasalahan dan Langkah-langkah yang dialami dalam manajemen Tenaga Bantu di Dinas Dikpora DIY, dan (4) deskripsi kebutuhan atau perbaikan aturan yang harus dilakukan untuk perbaikan manajemen Tenaga Bantu di Dinas Dikpora DIY. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di 9 (Sembilan) lokasi yaitu : (1) Balai Dikmen Kota Yogyakarta, (2) Balai Dikmen Kabupaten Bantul,
(3) Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo, (4) Balai Dikmen Kabupaten Gunungkidul, (5) Balai Dikmen Kabupaten Sleman, (6) Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan (BTKP), (7) Balai Pemuda dan Olahraga (BPO), (8) Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT), dan (9) Dinas Dikpora DIY pada bulan September – November 2021. Subjek penelitian ini terdiri dari : (1) Kepala Balai Dikmen Kabupaten/Kota se DIY, (2) Kepala Tata Usaha Balai Dikmen se Kabupaten/Kota se DIY, (3) Kepala UPT (BTKP, BPO dan BLPT), (4) ASN Pengadministrasi Kepegawaian Dinas Dikpora DIY, dan (5) Wakil Kepala Dinas Dikpora DIY. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik.Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang meliputi pengumpulan data reduksi,penyajian data, dan penerikan kesimpulan. Keabsahan data menggunakan Teknik trianggulasi. Hasil penelitian secara umum manajemen Tenaga Bantu di Dinas Dikpora DIY sudah berjalan dengan baik, selain itu hasil penelitian menunjukkan: (1) manajemen Tenaga Bantu di Dinas Dikpora DIY terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan/evaluasi, (2) faktor pendukung dan faktor penghambat manajemen Tenaga Bantu di Dinas Dikpora DIY, (3) permasalahan dan Langkah-langkah yang dialami dalam manajemen Tenaga Bantu di Dinas Dikpora DIY, dan (4) Kebutuhan atau perbaikan yang harus dilakukan untuk perbaikan manajemen Tenaga Bantu di Dinas Dikpora DIY.
Downloads
References
Fata, Rahmi. 2017. Penerapan Manajemen Sumber Daya Manusia. Makasar: Tesis Universitas Islam Negeri Alauidin Makasar.
Fattah, N. (2004). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hariandja, Marihat Tua Efendi, 2002, “Manajemen Sumber Daya Manusiaâ€, Grasindo, Jakarta
Hasibuan, Malayu.2012.Manajemen Sumber Daya Manusia.Jakarta:PT Bumi
Lisnawati, R. (2018). Fungsi Manajemen Kepala Sekolah, Motivasi, dan Kinerja Guru. JP (Jurnal Pendidikan): Teori dan Praktik, 2(2), 143- 149
Manullang, M. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia. BPFE ; Yogyakarta
Mulyono. (2008). Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Yogyakarta: Ar Ruzz Media
Saefullah. 2012. Psikologi Perkembangan dan Pendidikan.Bandung: CV Pustaka Setia
Sukarna. 2011. Dasar-Dasar Manajemen. CV. Mandar Maju. Bandung
Suyuthi, N.F., dkk. (2020). Dasar-dasar Manajemen Teori, Tujuan dan Fungsi. Yayasan Kita Menulis.
Terry, G. R. (2009). Guide to Management terj. J. Smith DFM, Prinsip- Prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Thoha Miftah. (2004). Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
15 Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2012.Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta, Pemerintah Daerah DIY.2008. Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2008 tentang Pegawai Tidak tetap di Lingkungan Provinsi DIY. Biro Hukum. Yogyakarta
Pemerintah Daerah DIY.2018. Peraturan Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pegawai Kontrak. Biro Hukum. Yogyakarta
Pemerintah Daerah DIY.2019. Peraturan Gubernur DIY Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan tenaga Bantu. Biro Hukum. Yogyakarta
Pemerintah Daerah DIY.2020. Peraturan Gubernur DIY Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pengelolaan tenaga Bantu. Biro Hukum. Yogyakarta
Pemerintah Daerah DIY.2020. Peraturan Gubernur DIY Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pengelolaan tenaga Bantu. Biro Hukum. Yogyakarta
Copyright (c) 2023 Yuntiasih Yuntiasih, Rahmat Mulyono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.