Dampak Pemekaran Terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Waropen
Abstract
Pemekaran akan mempersingkat rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pada wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh fasilitas pemerintahan. Pemekaran daerah juga diaspirasikan untuk memperbaiki pemerataan pembangunan. Berdasarkan pengalaman di masa lalu, daerah-daerah yang terbangun hanya daerah yang berdekatan dengan ibukota pemerintahan daerah. Pemekaran memungkinkan sumber daya mengalir ke daerah yang masih belum berkembang. Alasan lainnya yang juga dikemukakan adalah bahwa pemekaran akan mengembangkan demokrasi lokal melalui pembagian kekuasaan pada tingkat yang lebih kecil. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan penerapan DOB terhadap keberhasilan pelayanan publik di wilayah pemekaran seperti pada Kabupaten Waropen Provinsi Papua. Jenis penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan sifat-sifat individu, keadaan, gejala atau kelompok-kelompok tertentu atau menemukan penyebaran (frekuensi) suatu gejala. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu: teknik Observasi, teknik Wawancara, dan teknik studi kepustakaan. Adapun teknik pengolahan data menggunakan model interactive model analysis dari Milles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukan bahwa melalui kebijakan Daerah Otonom Baru atau pemekaran daerah dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Artinya bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pelayanan public dan akses masyarakat dalam pelayanan public dapat terbuka dengan baik.
Downloads
References
Canaldhy, R. S., Wijaya, B. A., & Hairi, M. I. A. (2017). Pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013-2016. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 2(1).
Carey, G. H., Abdelhady, A. L., Ning, Z., Thon, S. M., Bakr, O. M., & Sargent, E. H. (2015). Colloidal quantum dot solar cells. Chemical Reviews, 115(23), 12732–12763.
Creswell, J. W. (2014). Qualitative, quantitative and mixed methods approaches. Sage.
Huberman, M., & Miles, M. B. (2002). The qualitative researcher’s companion. sage.
Iskatrinah, I. (2017). Politik Hukum Pemekaran Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 23–46.
Laka, B. M., Anas, S., & Katulung, M. (2021). Efektivitas Pembelajaran Daring Online Menggunakan Google Classroom Pada Mata Pelajaran IPS Di SD YPPK Diaspora Sorendiweri Kabupaten Supiori Propinsi Papua. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(7), 1979–1986.
Marzuki, A. (2015). Urgensi Aturan Hukum Terhadap Pengaturan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Kabupaten Mesuji Dan Tulang Bawang Barat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 11(2), 86–106.
Moleong, L. J. (2007). Metode penelitian kualitatif. Bandung: remaja rosdakarya.
Moleong, L. J., & Edisi, P. (2004). Metodelogi penelitian. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya.
Simandjuntak, R. (2015). Sistem Desentralisasi Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Perspektif Yuridis Konstitusional. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 7(1), 57–67.
Suharyanto, A. (2016). Surat kabar sebagai salah satu media penyampaian informasi politik pada partisipasi politik masyarakat. Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal), 6(2), 123–136.
Swaningrum, A., & Hariwan, P. (2015). Analisis Indeks Pembangunan Manusia Pada 5 Wilayah Hasil Pemekaran di Jawa Barat. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 8(1), 44329.
Tafalas, M. G. (2019). Menggali Potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat Melalui Analytical Hierarchy Process (AHP). JFRES Journal of Fiscal and Regional Economy Studies, 2(1), 1–11.
Tampubolon, S. M. (2014). peran pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi kaitannya dengan undang-undang no. 32 tahun 2004. Lex et Societatis, 2(6).
Tryatmoko, M. W. (2016). Menata Ulang Kebijakan Pemekaran Daerah di Indonesia. Masyarakat Indonesia, 40(2), 191–209.
Widayati, A. (2019). Reaktualisasi Perjuangan Nahdlatul Ulama dalam Mewujudkan Kedaulatan Sumber Daya Agraria (Studi Gerakan Demokrasi Radikal pada FNKSDA). BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 5(1), 84–98.
Yandra, A. (2016). Pembentukan Daerah Otonomi Baru Problematik Dan Tantangannya di Indonesia. Jurnal Niara, 8(2), 38–49.
Copyright (c) 2022 Terianus L. Safkaur
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.