Analisis Predatory Piercing dalam Praktik Flash Sale dengan Fitur Live Streaming pada Aplikasi Tiktok
Abstract
Meningkatnya jumlah dan nilai transaksi e-commerce khususnya di Indonesia membuat semakin terbukanya peluang terjadinya tindakan persaingan usaha bahkan kini semakin banyak fitur yang disediakan dalam melakukan penjualan seperti adanya flash sale dengan fitur live steaming yang dilakukan oleh penjual terutama dalam aplikasi Tiktok. Peningkatan teknologi ini memanglah sangat berdampak besar terhadap ekonomi oleh karena itu tulisan ini meneliti mengenai apakah flash sale live streaming yang dilakukan berbagai e-commerce terutama aplikasi Tiktok termasuk dalam predatory piercing karena melakukan penjualan dengan potongan harga besar-besaran dan pada umumnya berlangsung dengan batasan waktu. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yang mana sebagian besar penelitian ini berhubungan dengan setiap peraturan baik yang dalam bentuk tertulis yang tentunya berkaitan erat dengan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa praktik flash sale pada aplikasi Tiktok dengan fitur live streaming tidaklah serta merta dapat digolongkan sebagai perbuatan predatory pricing karena hal ini tidak memicu timbulnya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebgaimana seperti yang dimuat dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Downloads
References
Devica, S. (2020). Persepsi konsumen terhadap flash sale belanja online dan pengaruhnya pada keputusan pembelian. Jurnal Bisnis Terapan, 4(1), 47–56.
Febrina, R. (2017). Dampak kegiatan jual rugi (predatory pricing) yang dilakukan pelaku usaha dalam perspektif persaingan usaha. Jurnal Selat, 4(2), 234–249.
Hasan, M., & Azis, M. (2018). Pembangunan Ekonomi & Pemberdayaan Masyarakat: Strategi Pembangunan Manusia dalam Perspektif Ekonomi Lokal. CV. Nur Lina Bekerjasama dengan Pustaka Taman Ilmu.
Hidayat, A. R. (2020). Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Jual Beli Online Account Game Mobile Legends: Bang Bang Dalam Tinjauan Fiqih Muamalah. Jurnal Syntax Admiration, 1(1), 13–22.
Hidayat, A. R., & Alifah, N. (2022). Analysis of The Basis of The Creative Economy in The Development Strategy of Economic Innovation. Asian Journal of Social and Humanities, 1(3), 95–104.
Hotana, M. S. (2018). Industri e-commerce dalam menciptakan pasar yang kompetitif berdasarkan hukum persaingan usaha. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 1(1), 28–38.
Indonesia, R. I. N. (2012). Large Impacts of Indo-Pacific Climate Modes on The Extremie Streamiflows of Citarum. Journal of Global Environment Engineering, 17, 1–8.
Lubis, A. F. (2017). Pengaruh Persepsi Siswa Tentang Gaya Mengajar Guru dan Motivasi Belajar Siswa Terhadap Prestasi Belajar Siswa. ITTIHAD, 1(01).
Lubis, A. F. (2020). Manajemen Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Perguruan Tinggi Islam. Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(02), 146–158.
Lubis, F. (2017). Tinjauan Ketidaklengkapan Penulisan Resume Medis Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Imelda Pekerja Indonesia (IPI) Medan Tahun 2016. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 2(1), 229–234.
Ningsih, A. S. (2019). Implikasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(2), 207–215.
Prahmana, V. D., & Wiradiputra, D. (2022). Predatory Pricing Dalam E-Commerce Menurut Perspektif Hukum Persaingan Usaha. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(3).
Putra, W. B., Anggriawan, T. P., & Purwanto, A. M. D. C. (2023). Akibat Hukum Praktik Jual Rugi Semen Conch Dalam Persaingan Usaha Industri Semen di Indonesia. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 2(3), 71–88.
Virgiawan, R. D. (2020). Flash Sale Pada Ecommerce Dalam Konteks Peraturan Perundangundangan di Indonesia. Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Wijaksana, F., & Elsina, R. (2023). Implikasi Yuridis Strategi Flash Sale Oleh Pelaku Usaha E-commerce. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 3(1), 257–269.
Copyright (c) 2022 Chica Octa Andinda, Gunardi Lie, Moody Rizqy Syailendra Putra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.