Perdagangan Narkoba Sebagai Problematika Kejahatan Transnasional Terorganisasi (Tinjauan Perspektif Hubungan Internasional)

  • Armita Eki Indahsari Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia
  • Margaretha Hanita Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia
Keywords: perdagangan narkoba, kejahatan transnasional terorganisasi, hubungan internasional

Abstract

Perdagangan narkoba merupakan kejahatan transnasional terorganisasi yang menempati posisi penting dalam domain ilmu hubungan internasional. Teori hubungan internasional tidak hanya berfokus pada aktor masyarakat sipil tetapi juga secara sistematis menganalisis berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat non-sipil, termasuk kelompok perdagangan gelap narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena perdagangan narkoba sebagai bagian dari kejahatan transnasional terorganisasi berdasarkan perspektif ilmu hubungan internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis deskriptif. Hasil dari menelitian ini menunjukkan bahwa organisasi perdagangan narkoba memiliki sistem yang kompleks dengan struktur komando dan kontrol yang komprehensif mulai dari memproduksi, hingga memindahkan dan/atau mendistribusikan substansi narkoba ilegal dengan jumlah besar. Hasil penelitian ini juga mengungkapkan bahwa perdagangan narkoba mempengaruhi hampir seluruh negara di dunia, baik negara tersebut sifatnya sebagai produsen, transit, atau daerah tujuan. Wilayah perbatasan internasional menjadi titik rawan karena ketika perbatasan menjadi semakin keropos, penyalahgunaan narkoba global dan aksesibilitas terhadap narkoba menjadi semakin meluas. Permasalahan narkoba merupakan fenomena yang saling ketergantungan dengan dimensi kehidupan lainnya, sejalan dengan konsep pemikiran neorealisme dalam hubungan internasional yang menganggap bahwa rezim internasional bersifat dinamis dan sesuai dengan kekuatan aktor yang menyusunnya. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa untuk mengatasi permasalahan narkoba yang menjadi isu strategis dalam keamanan internasional, diperlukan kerja sama multi-lateral di antara pemerintah, serta melibatkan partisipasi banyak departemen pemerintah secara lebih komprehensif dan menyeluruh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Burt, R. S. (1992). Structural holes. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Chandra, S., & Joba, J. (2015). Transnational cocaine and heroin flow networks in western Europe: A comparison. International Journal of Drug Policy, 26(8), 772–780. https://doi.org/10.1016/j.drugpo.2015.04.016

Charnysh, V., Lloyd, P., & Simmons, B. A. (2015). Frames and consensus formation in international relations: The case of trafficking in persons. European Journal of International Relations, 21(2), 323–351. https://doi.org/10.1177/ 1354066114530173

Colson, R. (2019). Fixing Transnational Drug Policy: Drug Prohibition in the Eyes of Comparative Law. Journal of Law and Society, 46(S1), S73–S94.

Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th Ed.). California: Sage Publications.

Crick, E. (2012). Drugs as an existential threat: An analysis of the international securitization of drugs. International Journal of Drug Policy, 23(5), 407–414. https://doi.org/10.1016/j.drugpo.2012.03.004

Hagan, A. O., & Hardwick, R. (2017). Behind Bars: The Truth about Drugs in Prisons. Forensic Research & Criminology International Journal, 5(3), 309–320. https://doi.org/10.15406/frcij.2017.05.00158

Jakobi, A. P. (2018). Governing illicit finance in transnational security spaces: the FATF and anti-money laundering. Crime, Law and Social Change, 69, 173–190. https://doi.org/10.1007/s10611-017-9750-y

Johnston, M. P. (2014). Secondary Data Analysis: A Method of which the Time Has Come. Qualitative and Quantitative Methods in Libraries (QQML), 3, 619–626.

Kan, P. R. (2016). Drug Trafficking and International Security. Maryland: Rowman & Littlefield.

Kirby, P. (2013). How is rape a weapon of war? Feminist International Relations, modes of critical explanation and the study of wartime sexual violence. European Journal of International Relations, 19(4), 797–821. https://doi.org/10.1177/ 1354066111427614

Prayuda, R., Warsito, T., & Surwandono. (2021). Problems faced by ASEAN in dealing with transnational drug smuggling in Southeast Asia region. Foresight: The Journal of Futures Studies, Strategic Thinking and Policy, 23(3), 353–366. https://doi.org/10.1108/FS-12-2019-0106

Rahman, A. (2016). Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia. Sosio Informa, 3, 273–290.

Schneider, S. (2013). Violence, organized crime, and illicit drug markets: a Canadian case study. Sociologia, Problemas e Práticas, 71, 125–143.

UNODC. (2013). The challenge of new psychoactive substances. Vienna: United Nations Office on Drugs and Crime.

UNODC. (2017). The Drug Problem and Organized Crime, Illicit Financial Flows, Corruption and Terrorism. In World Drug Report 2017 (Vol. 5). Vienna: United Nations Office on Drugs and Crime.

U.S. Department of Justice. (2010). Drug Trafficking Organizations. Retrieved June 7, 2022, from National Drug Threat Assessment 2010 website: https://www.justice.gov/archive/ndic/pubs38/38661/dtos.htm#Top

Waltz, K. N. (2001). Man, the state, and war: a theoretical analysis. New York: Columbia University Press.

Williams, P. (1998). The nature of drug-trafficking networks. Current History, 97, 154–159.

Woodall, J. (2011). Social and environmental factors influencing in-prison drug use. Health Education, 112(1), 31–46.

Zabyelina, Y. (2009). Transnational Organized Crime in International Relations. Central European Journal of International and Security Studies, 3(1), 11–22.

Zaitch, D. (2002). Trafficking cocaine: Colombian drug entrepreneurs in the Netherlands. The Hague, Netherlands: Kluwer.

Zayzda, N. A., Haryanto, A., & Darmawan, A. B. (2020). Tindak Pidana Transnasional Terorganisasi di Asia Tenggara. Bantul: Soedirman Center for Global Studies & Oceania Press.
Published
2022-10-20