Tinjauan Peranan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Intangible Asset Dalam Rangka Foreign Direct Investment

  • Farah Widyanti Worowirasmi Universitas Indonesia
Keywords: Penanaman Modal Asing, Hak Kekayaan Intelektual, Investasi

Abstract

Ruang lingkup dari penanaman modal dan pengertian dari penanaman modal berkembang, yang dapat mencakup aset tidak berwujud atau salah satunya yaitu Hak Kekayaan Intelektual. Pelaksanaan investasi asing atau penanaman modal asing dilakukan dengan dasar adanya Bilateral Investment Treaty (“BITâ€) antar negara yang bersangkutan. Salah satu hal yang juga diatur di dalam beberapa BIT adalah berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual.  Walaupun demikian, Pelaksanaan penanaman modal khususnya penanaman modal asing tidak terlepas dari adanya perselisihan atau sengketa yang terjadi antara para pihak. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif, dengan melakukan pendekatan secara kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Alat pengumpulan data pada penelitian ini yaitu bahan kepustakan dengan menggunakan metode analis data kualitatif. Hak Kekayaan Intelektual dapat dikatakan merupakan bagian dari ruang lingkup serta objek dari Investasi Asing atau Foreign Direct Investment. Hal ini sesuai pengaturan baik di dalam ruang lingkup nasional maupun pengaturan Internasional. Sengketa terkait Hak Kekayaan Intelektual dapat diselesaikan melalui mekanisme yang disediakan oleh WTO ataupun mekansime Investor-state Dispute Settlement melalui ICSID ataupun UNCITRAL.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bole, Betram. “The Protection of Intellectual Property Rights through Bilateral Investment Treaties: Is there a TRIPS-plus Dimension.” Working Paper. No 2010/19 (November 2010).

Firmansyah, Hery. Perlindungan Hukum Terhadap Merek Panduan Memahami Dasar Hukum Penggunaan dan Perlindungan Merek. Yogyakarta: Medpress Digital, 2013.

Gabriel, Vivian Daniele Rocha dan Alebe Linhares Mesquita. “Repacking Intellectual Property Protection in International Investment Law: Lesson from Philip Morris v. Uruguay Case.” Georgetown Journal of International Law. Vol. 49 (2018).

Indonesia. Undang-Undang tentang Penyelesaian Perselisihan Antar Negara dan Warganegara Asing Mengenai Penanaman Modal. UU No. 5 Tahun 1968. LN No. 1968/32. TLN No. 2852.

Ilmar, Adminuddin. Hukum Penanaman Modal di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2017.

Indonesia. Undang-Undang tentang Penanaman Modal. UU No. 25 Tahun 2007. LN No. 67. TLN No. 4724.

International Centre for Settlement of Investment Dispute. “ICSID Convention, Regulations and Rules.” ICSID/15. April 2006.

Jarrett, Jeffrey E., “Intangible Assets, Intellectual Property and Misreporting of Financial Events.” Journal of Business and Financial Affairs.Vol. 6. No. 4 (2017). Hlm. 1-2.

Komalasari, Yetty dan Arie Afriansyah. “Dispute Settlement Mechanism in Bilateral Investment Treaties (BITs).” Yuridika. Vol. 34. No. 1 (Januari 2019).

Kurniati, Yati, Andry Prasmuko, dan Yanfitri. “Determinan FDI: Faktor-faktor yang Menentukan Investasi Asing Langsung.” Working Paper Bank Indonesia. 2017.

Leonard, Jessica, Prita Amalia, dan An An Chandrawulan. “Indonesian Perspective On The Investor–State Dispute Settlement Mechanism For Foreign Investment Dispute Settlement In The Field Of Intellectual Property Rights.” Indonesia Law Review. Vol. 10. No. 1 (2020).

Liberti, Lahra. “Intellectual Property Rights in International Investment Agreements: An Overview.” OECD Working Papers on International Investment. Januari 2010.

M, Hezron, Osano dan Pauline W. Koine. “Role of Foreign Direct Investment on Technology Transfer and Economic Growth in Kenya: a case of the energy sector.” Journal of Innovation and Entrepreneurship. Vol. 5. No. 31 (2016).

Naser, Mohammad Amin. “Re-Examining the Function of Trademark.” Chicago-Kent Journal of Intellectual Property (2008).

Pak, Irina. “The Expansion of Trademark Rights in Europe.” IP Theory. Vol. 3. No. 2 (2013).

Panjaitan, Saut P. “Politik Pembangunan Hukum di Bidang Investasi Suatu Keniscayaan Konstitusi Ekonomi,” Jurnal Konstitusi. Vol. 7. No. 2 (April 2010).

Potochnik, Metka. “Trademark Investment Disputes: Case Studies.” Elgar International Investment Law Series. 30 Agustus 2019.

Price, David.“Indonesia’s Bold Strategy on Bilateral Investment Treaties: Seeking an Equitable Climate for Investment.” Asian Journal of International Law. Vol. 7 (2017).

Rajagukguk, Erman. Hukum Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Jakarta: UAI Press, 2017.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjaua Singkat. Depok: Rajagrafindo Persada, 2018.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2015.

Sornarajah, M. The International Law on Foreign Investment. 3rd Edition. Cambridge: Cambridge University Press, 2010.

Sujatmoko, Agus. “Peran dan Arti Penting Perjanjian Lisensi dalam Melindungi Merek Terkenal.” Jurnal Mimbar Hukum. Vol. 22. No. 1 (Februari 2010).

Suradiyanto dan Made Warka, “Pembangunan Hukum Investasi dalam Peningkatan Penanaman Modal di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 11. No. 21 (2015).

United Nations Conference on Trade and Development, Investor-State Dispute Settlement, and Impact on Investment Rulemaking. Geneva: United Nations, 2007.

United Nations Conference on Trade and Development. Intellectual Property Provision in International Investment Arrangements. New York and Geneva: United Nations, 2007.

Upreti, Pratyush Nath. “The Role of National and International Intellectual Property Law and Policy in Reconseptualising the Definition of Investment.” International Review of Intellectual Property and Competition Law. Vol. 52 (2021).

World Trade Organization. Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (Undang-Undang No. 7 Tahun 1994). 1995.

World Intellectual Property Organization. Introduction to Trademark Law and Practice: The Basic Concepts. Second Edition. Geneva: World Intellectual Property Organization, 1993.
Published
2022-10-20