Juwintan ANALISIS SEMIOTIK PADA ADAT NUJUH BULAN DI CIREBON
Abstract
Cirebon merupakan Pantai Utara Pulau Jawa bagian barat dalam konteks sejarahnya terbukti mampu melahirkan kebudayaan yang berangkat dari nilai tradisi dan agama. Kebudayaan Cirebon yang bukan Jawa dan bukan Sunda itu akhirnya memiliki ciri khas sendiri. Misalnya dalam siklus hidup, masyarakat Cirebon beranggapan perjalanan hidup individu dibedakan kedalam tingkatan-tingkatan tertentu,diantaranya adalah masa hamil, masa bayi, masa penyapihan, masa kanak-kanak, masa akil balig/remaja, masa sesudah menikah, masa tua, dan sebagainya. Misalnya pada masa hamil, setiap fase kehidupan si jabang dalam kandungan mulai umur 1 sampai dengan 9 bulan atau 10 bulan, selalu disertai dengan selametan. Diperkirakan, upacara-upacara tradisional ini telah dipraktean sejak zaman Majapahit, berupa upacara pemujaan terhadap arwah nenek moyang dan dewata agung. Persiapan dan perlengkapan untuk melaksanakan upacara memitu ini bermacam-macam dan merupakan simbol yang memiliki makna, maka peneliti tertarik untuk mengkajinya dengan menggunakan teori semiotik yang merupakan ilmu yang mengkaji tanda dalam kehidupan manusia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode etnografi. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis semiotik. Data penelitian ini dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan subjek penelitian disini adalah masyarakat pelaku nujuh bulan, budayawan, sesepuh masyarakat, dan pihak lain yang berkaitan dengan budaya nujuh bulan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa dalam upacara memitu terdapat beberapa perlengkapan yang memiliki simbol dan makna. Hal-hal atau benda yang dijadikan sesajen sebenarnya adalah simbol dari tata laku kehidupan yang harus dilakoni. Segala sesuatu yang dipersiapkan dalam upacara memitu ini secara keseluruhan berisi pengharapan kepada si jabang agar kelak ketika menjadi penghuni alam padang menjadi anak yang sempurna, baik fisik maupun bathinnya, menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, agama, negara dan masyarakat.