Strategi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Terbangun di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor

  • Achmad Fauzi Universitas Pakuan
  • Umar Mansyur Universitas Pakuan
  • Rudi Mahmud Zafrullah Universitas Pakuan
Keywords: Built-up space, Mengontrol pemanfaatan ruang, daerah resapan air

Abstract

Berbagai kegiatan berkembang di kabupaten ini, mulai dari rumah tinggal atau villa, kemudian resort, berbagai tempat wisata, hotel dan penginapan muncul. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kecenderungan yang akan berkembang, perlu dikaji strategi pengendalian pemanfaatan ruang terbangun dalam upaya mengatur dan memperketat pembangunan, khususnya di daerah resapan air, secara lebih selektif, terutama dalam memberikan izin pembangunan. Tujuan penelitian ini adalah 1). Menganalisis perubahan penggunaan lahan pada tahun 2015 dan 2022. 2). Menganalisis intensitas pemanfaatan ruang terbangun di Kecamatan Cisarua. 3). Merumuskan strategi pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Cisarua. Teknik analisis yang digunakan dalam perubahan penggunaan lahan pada tahun 2015 dan 2022 adalah SIG dan analisis deskriptif, analisis untuk mengetahui intensitas pemanfaatan ruang wilayah terbangun di kabupaten Cisarua dengan menggunakan model perhitungan KZT dari Perbup No. 92 tahun 2018 dan analisis deskriptif untuk merumuskan strategi pengendalian pemanfaatan ruang di kabupaten Cisarua dengan menggunakan analisis SWOT. Perubahan penggunaan lahan dari tahun 2015-2022 pada lahan terbangun di Kecamatan Cisarua seluas 56,62 Ha yang paling banyak mengalami peningkatan perubahan yaitu untuk bangunan rumah tinggal seluas 39,39 Ha dan perubahan non bangunan menjadi lahan terbangun pada kisaran tahun 2015-2022 sebesar 57,38 Ha.  

Downloads

Download data is not yet available.

References

As-syakur, A.R., Suarna, I.W., Adnyana, I.W.S., Rusna, I.W., Laksmiwati, I.A.A., & Diara, I.W. (2010). Studi Perubahan Penggunaan Lahan di DAS Badung. Jurnal Bumi Lestari, 10(2), 200-207.

Arsyad. (2006). Konservasi Tanah dan Air. Institut Pertanian Bogor.

Barlowe, R. (1978). Land Resources Economics. Prentice Hall, Inc.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor (Bappedalitbang). (2016). Perda RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2016-2036.

Bappenas. (2018). Peraturan Bupati No. 92 Tahun 2018 tentang Ketentuan Umum Peraturan Zonasi Kabupaten Bogor.

Biro Pusat Statistik (BPS). (2022). Kabupaten Bogor dalam Angka. BPS, Kabupaten Bogor.

Bratakusumah, D.S., & Riyadi. (2004). Perencanaan Pembangunan Daerah : Strategi Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Gramedia Pustaka Utama.

Baja, S. (2012). Perencanaan Tata Guna Lahan dalam Pengembangan Wilayah Pendekatan Spasial dan Aplikasinya. Yogyakarta.

Hermawan, H. (2018). Metode Kuantitatif untuk Riset Bidang Kepariwisataan. Open Science Framework.

Hardjowigeno, S., & Widiatmaka. (2011). Evaluasi Kesesuaian Lahan & Perencanaan Tata Guna Lahan. Gadjah Mada University Press.

Jayadinata, J.T. (1999). Tata Guna Tanah Dalam Perencanaan Pedesaan Perkotaan & Wilayah. ITB Bandung.

Kustiawan, I. (1997). Konversi Lahan Pertanian di Pantai Utara Jawa. Prisma, 26(1), 15-31.

Masik, A. (2005). Hubungan Modal Sosial dan Perencanaan. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 16(3), 1–23.
Published
2023-10-20