Analisis Kebijakan Pemerataan Dokter Spesialis di Indonesia: Sebuah Tinjauan Naratif

  • Sri Herlina Dalimunthe Fakultas Kesehatan Masyarakat, Kajian Administrasi Rumah Sakit, Universitas Indonesia
  • Puput Oktamianti Fakultas Kesehatan Masyarakat, Kajian Administrasi Rumah Sakit, Universitas Indonesia
Keywords: pemerataan dokter spesialis, dokter spesialis, kebijakan pemerataan, Indonesia

Abstract

Distribusi dokter spesialis masih menjadi masalah penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Pemerataaan dokter spesialis harus disesuaikan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan standar dokter spesialis pada setiap daerah. Pemerintah terus melakukan upaya dengan membuat beberapa kebijakan guna mengoptimalkan distribusi dokter spesialis di seluruh daaerah di Indonesia. Penulisan artikel ini dibuat untuk menganalisis kebijakan dan regulasi pemerataan dokter spesialis yang dibuat oleh pemerintah serta melihat kendala maupun perkembangan implementasi kebijakan tersebut. Metode yang digunakan adalah Narrative Review yaitu dengan mengevaluasi dan menganalisis kebijakan pemerintah serta jurnal penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian. Hasil menunjukkan standar pemenuhan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota dengan 3 dokter spesialis dasar dan 4 spesialis lainnya hingga tahun 2021 hanya mencapai 74,9%. Persentase tersebut jauh dari target RPJMN 2020-2024 dan target Reformasi SKN yaitu sebanyak 90%. Berdasarkan hasil tinjauan naratif, dapat disimpulkan bahwa distribusi pemerataan dokter spesialis di Indonesia masih belum optimal untuk mengatasi maldistribusi dokter spesialis. Faktor ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat serta insentif para dokter spesialis mempengaruhi implementasi kebijakan pemerataan dokter spesialis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jakarta : Sekretariat Negara

Nugraha, S.M., Manik, C. G. & Su’udi, A. (2020). Analisis Kebijakan Tenaga Kesehatan Non-PNS di Puskesmas. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, Vol. 4 No. 1, April 2020. https://doi.org/10.22435/jpppk.v4i1.3273.
Google Scholar

Kemenkes. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Kemenkes. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Kementrian Kesehatan Tahun 2020-2024. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Kemenkes. (2021). Profil Kesehatan Indonesia 2021. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Kemenkes. (2020). Profil Kesehatan Indonesia 2020. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Kemenkes. (2019). Profil Kesehatan Indonesia 2019. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. Jakarta : Presiden Republik Indonesia

Kemenkes. (2015). Profil Kesehatan Indonesia 2015. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Kemenkes. (2018). Profil Kesehatan Indonesia 2018. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

CNN Indonesia. (2019). Kronologi Pembatalan Perpres Jokowi soal Dokter Spesialis. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20191104160710-260-445490/kronologi-pembatalan-perpres-jokowi-soal-dokter-spesialis, diakses 21 Mei 2023)

Indonesia. (2019). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis. Jakarta : Presiden Republik Indonesia

Ali, P. B., Solikha, D. A., Arifi, M. D., Siahaan, R. G., Firdaus, M. Z., Ariteja, S., . . . Taqiyah, H. (2022). Buku Putih Reformasi Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta: Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat.

Kemenkes. (2020). Panduan Peserta Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Jakarta: Kementrian Kesehatan.

Meliala, A., Hort, K., & Trisnantoro, L. (2013). Addressing the unequal geographic distribution of specialist doctors in Indonesia : The role of the private sector and effectiveness of current regulations. Social Science & Medicine, 30-34. PubMed

Priyatmoko, H., Lazuardi, L., & Hasanbasri, M. (2014). Analisis Determinan Ketersediaan Dokter Spesialis dan Gambaran Fasilitas Kesehatan di RSU Pemerintah Kabupaten/Kota Indonesia (Analisis data RIFASKES 2011). Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 173-182. Google Scholar
Published
2022-10-20