Analisis Kebijakan Pelayanan Haji Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau

  • Abdurokhman Abdurokhman Graduate Studies Program, Indonesia Open University
  • Hanif Nurcholis Graduate Studies Program, Indonesia Open University
  • Pardamean Daulay Graduate Studies Program, Indonesia Open University
Keywords: Political Evaluation, Organizational Evaluation, Substantive Evaluation, Efektivitas Responsiv.

Abstract

Ibadah haji, sebagai rukun Islam kelima, mewajibkan setiap muslim yang mampu melaksanakannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan pelayanan haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga dan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta kendala Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 dan PMA nomor 6 tahun 2019. Metode kualitatif digunakan dengan fokus pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Teknik pengumpulan data melibatkan wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasilnya menunjukkan kendala geografis, terbatasnya bank penerima setoran haji, dan kurangnya informasi pendaftaran haji. Faktor pendukung melibatkan sarana prasarana SISKOHAT dan SDM di Kantor Kementerian Agama. Dari analisis ini, disarankan agar kewenangan pendaftaran haji diperluas, terdapat kerjasama dengan bank, penerapan layanan pendaftaran haji mobile berbasis kelautan, serta kegiatan bimbingan manasik sepanjang tahun melalui inisiatif Kementerian Agama atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdal,A (2021) penelitian terdahulu dengan judul Implementasi Kebijakan tentang penyelenggaraan haji dalam upaya meningkatkan pelayanan jamaah haji Kabupaten Garut, JIP Journal Inovasi Pdnelitian.

Afifuddin, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009), halaman 47

Ali Yusni Muhammad,”Tentang Pelayanan Haji Di Kementerian Agama Kota Samarinda “ Jurnal Hasil Riset, Volume 3, 2015.Halaman 318

Badan pusat Statistik Kabupaten Lingga, Kabupaten Lingga dalam Angka 2018,

Departemen Agama, Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tuntunan Ibadah haji dan Umrah: 2007:7)

Dwiyanto,Agus,( 1999), Penilaian Kinerja Organisasi Pelayanan Publik, Yogyakarta, Makalah Seminar Kinerja Organisasi sektor Publik.

Danin, Sudarwan, 2004, Motivasi Kepemimpinan & Efektivitas Kelompok. Jakarta PT. Rineka Cipta.

Dunn. William.N (2017), Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi kedua Gadjah Mada University Press.

Departemen Agama RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Himpunan Peraturan Perundang –Undangan , Jakarta, tahun 2006

Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Undang-Undang No. 13 tahun 2008, Jakarta tahun 2010.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan , Pusat Pembinaan dan Pengembangan, WJS. Poerwadarminta, Kamus besar Bahasa Indonesia.

Departemen Agama RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dinamika Haji, Tahun 1428 H / 2007 M.

Jones, (1984:359) Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy), Terjemahan Ricky Istanto. Jakarta: CV. Rajawali.

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum.

Lexy.J.Moleong, Metode Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), halaman17

Muchlis Hamdi. Siti Ismaryati , Metodologi Penelitian Administrasi, Buku Materi Pokok MAPU5103/4sks/Modul1-12 Edisi 2 Penerbit Universitas Terbuka

Moenir, Flippo, (1987), Manajemen Personalia, Jakarta: Erlangga.

Masganti, Metodologi Penelitian Pendidikan Islam (Medan: Perdana Mulya Sarana, 2011), halaman12.

Matthew B. Milles dan A. Mivhael Huberman, Analisis data Kualitatif (Jakarta: UI Press, 2009), halaman 16-21.

Nashuddin,” Sistem Pelayanan Haji Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat “, Jurnal Kementerian Agama, Vol 3, 2014, halaman 34.

Nurcholis Hanif, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, (Jakarta:Gramedia Widiasarana, 2007).

Nidjam Achmad & Alatief Hanan. Manajemen Haji: Studi Kasus dan Telaah Implementasi Knowledge Worker. Jakarta: Nizam Press. 2004.

Nina Rahmayanti. Managemen Pelayanan prima, Cet.I (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010:16)

Riduan, ( 2003 ), Skala Pengukuran Variabel-Variabel Peneliian, Bandung : Alfabeta.

Sugiono, Metode Penelitian Administrasi, Edisi ke 4, Penerbit CV. Alfabeta Bandung. ISBN.9798433025

Syaukani Imam ( Ed ), Manajemen Pelayanan Haji Di Indonesia, Departemen Agama RI Badan Litbang Diklat Pusdiklat Kehidupan Keagamaan Jakarta tahun 2009.

Sugiono, Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitataif, dan R dan D (Bandung: Alfabeta, 2013), halaman339

Sri Pujiati.” Analisa Kepuasa Jamaah Haji Indonesia Tahun 2011 M/1432 H, Terhadap Khualitas Pelayanan Pemerintah ( Studi Kasus Jamaah Haji Kota Pangkal Pinang)” Tesis di Publikasikan Universitas Terbuka Tahun 2012

Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 363 Tahun 2003, Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga.

Steer, Richard, M (1985 ) Efektivitas Organisasi (Terjemahan) Jakarta : Erlangga.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Published
2023-12-06