Respons Para Istri Terhadap Praktek Keadilan Dalam Perilaku Poligami Suami
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perhatian penulis yang melihat bagaimana kehidupan para istri yang dipoligami Di Desa Tempos Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat. Poligami dikenal sebagai bentuk pernikahan yang banyak dilakukan mulai dari zaman Rasulullah SAW hingga saat ini, poligami juga disinggung dalam beberapa artikel dan berbagai jurnal dikarenakan para pelaku poligami menyatakan jika perbuatan tersebut adalah Sunnah Rasulullah SAW yang “apabila kita melakukannya kita termasuk kepada ummat yang taatâ€. Jenis penelitian ini menggunakan qualitative research atau penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu analysis interaktive. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui berbagai respon para istri yang dipoligami oleh suaminya namun dalam keadaan tidak menguntungkan atau tidak ada keadilan di dalam bahtera rumah tangganya, serta tujuan dari hasil penelitian ini berguna agar menyadarkan para suami yang ingin berpoligami dengan besarnya tanggung jawab dalam menjalankan syarat-syarat pra-poligami. Hasil penelitiannya menunjukkan poligami adalah suatu kebolehan apabila memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang ada, bukan semata-mata mengikuti hawa nafsu dan mengabaikan hak-hak istri dan anak yang sewajarnya menjadi tanggung jawab dari suami yang sanggup untuk berpoligami. Selain itu, konsep adil yang secara tegas dijelaskan oleh beberapa ulama dan Undang-Undang Hukum Positif Di Indonesia menyangkut hal materil yang harus dipenuhi karena untuk mewujudkan keadilan formil atau membagi kasih sayang dianggap sebagai hal mustahil yang dapat memicu seseorang berbuat dosa kepada Allah SWT.
Downloads
References
Afifudin, Beni Ahmad Saebani, Metedeologi Penelitian Kualitatif, Bandung; CV Pustaka Setia, 2012
Al-Husain Ibnu Mas’ud al-Bagawi, Syarhu al-Sunnah, Jilid IX, Beirut: al-Maktabah al-Islamiyah, 1973
Amiur Nuruddin, Azhari Akmal Tarigan, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Kencana-Prenademedia Group: Jakarta, 2004
Erik Pandapotan Simanullang, Representasi Dampak Poligami Bagi Istri dan Anak Dalam Film Athirah, JOM FISIP:2018, Vol.5 Edisi II,
H.M.A Tihami, Shoari Sahrani, Fikih Munakahat, PT. RajaGrafindo Persada: Jakarta, 2014
Iriani Ambar, Menelisik Pesan Moral Di Balik Poligami (Deskripsi Historis Kehidupan Muhammad SAW. dan Implikasinya dalam Islam), Jurnal Al-Maiyyah Jan-Jun 2018, Vol.8 No.1
Khoirudin Nasution, Riba dan Poligami: Sebuah Studi atas Pemikiran Muhammad Abduh, Pustaka Pelajar: Jakarta, 1996
Khoirudin Nasution, Riba dan Poligami: Sebuah Studi atas Pemikiran Muhammad Abduh, Pustaka Pelajar: Jakarta, 1996
Lulu Baeeti Nurrahmah, Perempuan Dalam Pernikahan Poligami (Studi Kasus: Perempuan di Kampung Cibeber, Desa Cikahuripan, Kabupaten Bogor), Skripsi: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2015
M. Agus Santoso, Hukum, Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Kencana: Jakarta, 2014
Masnun, Hukum Perdata Islam Kontemporer di Indonesia, Sanabil: Mataram, 2016
Mushaf Al-Qur’an, Kementrian Agama Republik Indonesia
Nopi Yuliana, Dampak Poligami Terhadap Keharmonisan Keluarga (sudi kasus di desa Surabaya Udik Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur), Skripsi: Fakultas Syariah IAIN Metro, Lampung, 2018
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana: Jakarta, 2021
Prima Amalia, Sikap Perempuan Muslim Terhadap Poligami (Studi Deskriptif), Skripsi: Fakultas Psikologi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, 2007
Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat, Mizan: Jakarta, 2007
Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat, Mizan: Jakarta, 2007
S.C. Utami Munandar, Bunga Rampai Psikologi Perkembangan Pribadi Dari Bayi Sampai Lanjut Usia, UI Press: Jakarta, 2015
Siti Musda Mulia, Islam menggugat Poligami, Gramedia Pustaka Utama: Jakarta, 2004
Zakiah Darajat, Membina Nilai-Nilai Moral Di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang, 1985
Copyright (c) 2023 Nabila Alya, Ahmad Muhasim, Hery Zarkasih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.