Pengaruh Kepala Keluarga Terhadap Perkawinan Anak Dibawah Umur di Provinsi Sulawesi Tenggara
Abstract
Perkawinan anak merupakan persoalan serius yang terjadi di banyak negara. Bahkan memerangi praktik berbahaya perkawinan anak merupakan target pemerintah Indonesia yang tertuang dalam SDG’s 20230 dan RPJMN 2020-2024. Salah satu Provinsi dengan angka perkawinan anak sangat tinggi adalah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selama 5 tahun berturut- turut (2017-2021) selalu berada diatas angka nasional. Bahkan tahun 2018 pernah berada di posisi ke-3 di Indonesia. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu mendeskripsikan hubungan tingkat pendidikan kepala rumah tangga dengan keputusan menikahkan anak perempuan di bawah umur. Data yang digunakan adalah SUSENAS maret tahun 2022. Dari analisis deskriptif diperoleh bahwa KRT perempuan lebih cenderung menikahkan anak perempuan dibawah umur dibanding KRT Laki-laki, begitupun dengan KRT yang tinggal di Pedesaan lebih cenderung menikahkan anak perempuan dibawah umur dibanding KRT yang tinggal di Perkotaan. Dari sisi Ekonomi, KRT Miskin lebih cenderung menikahkan anak perempuan dibawah umur di banding KRT tidak miskin. KRT dengan pendidikan SMA kebawah lebih cenderung menikahkan anak perempuan dibanding KRT dengan pendidikan Tinggi.
Downloads
Copyright (c) 2024 Junedi Junedi, M. Tahir Kasnawi, Sakaria Sakaria
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.