Wanprestasi Klaim Polis Asuransi: Mencegah Kasus Wanprestasi oleh Perusahaan Asuransi
Abstract
Pada kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa terhindar dari risiko, bisa berupa risiko kesehatan, kehilangan, kerusakan, kerugian finansial. Manusia tentu ingin untuk meminimalisir risiko yang ada. Salah satu cara untuk meminimalisir risiko adalah dengan mengalihkan risiko kepada pihak ketiga dengan menggunakan jasa perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi (penanggung) akan memindahkan risiko dari tertanggung kepada perusahaan asuransi. Tentu dengan penggunaan jasa perusahaan asuransi untuk memindahkan risiko perlu timbal balik dari tertanggung dalam bentuk pembayaran premi. Peraturan asuransi di Indonesia sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Setelah terjadinya persetujuan dan telah dibuatnya sebuah polis asuransi sebagai kontrak atau perjanjian diantara kedua belah pihak. Dengan adanya suatu perjanjian, maka akan timbul kemungkinan untuk terjadi wanprestasi atau ingkar janji. Wanprestasi asuransi yang dibahas dalam penelitian ini adalah wanprestasi asuransi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif atau studi bahan kepustakaan. Perusahaan asuransi yang melakukan wanprestasi artinya adalah perusahaan asuransi tersebut tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan apa yang telah disepakati di polis asuransi sehingga terjadilah wanprestasi dan pemegang polis atau penerima manfaat dapat melanjutkan permasalahan ini ke pengadilan agar mendapatkan penyelesaian. Terdapat beberapa faktor dalam terjadinya wanprestasi oleh perusahaan asuransi yaitu faktor eksternal agen asuransi atau mitra asuransi dan faktor internal perusahaan asuransi tidak menjalankan proses sesuai dengan SOP. Dengan SOP dari perusahaan asuransi dan peraturan OJK yang lebih ketat diharapkan tingkat wanprestasi oleh perusahaan asuransi dapat diminimalisir.
Downloads
Copyright (c) 2023 Daniel Wibisono Bintoro, Gunardi Gunardi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.