Akibat Hukum Penerapan Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam (KHI) Mengenai Perkawinan Bagi Wanita Hamil Sebagai Dasar Dispensasi Perkawinan Anak di Bawah Umur
Abstract
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang seharusnya dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, maraknya kasus anak yang hamil di luar nikah, menjadi pembahasan penting yang mengakibatkan adanya pengesahan bagi perkawinan anak di bawah umur. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terdapat batas minimun dalam usia kawin yaitu bagi pria dan wanita adalah 19 tahun. Dengan adanya Pasal 53 KHI yang mengatur mengenai perkawinan bagi wanita hamil (kawin hamil), membuat pengecualian terhadap aturan mengenai usia kawin, sehingga tetap bisa melangsungkan perkawinan walaupun wanita tersebut masih di bawah umur, dengan syarat pria yang mengawininya adalah pria yang menghamilinya. Dalam kasus seperti itu, dapat diberikan Dispensasi Kawin dengan diajukannya permohonan ke Pengadilan Agama. Penelitian ini membahas terkait Putusan Pengadilan Agama Bintuhan Nomor 87/Pdt.P/2020/PA.Bhn dimana diberikannya Dispensasi Kawin terhadap perkawinan anak di bawah umur dikarenakan kehamilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai perkawinan bagi wanita hamil, dan akibat hukum penerapan Pasal 53 KHI mengenai perkawinan bagi wanita hamil sebagai dasar Dispensasi Perkawinan anak di bawah umur. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif (doktrinal), dan penggunaan metode analisis data, dengan pendekatan kualitatif, dimana mengumpulkan data sekunder untuk mendapat kesimpulan yang berdasar pada peraturan yang terkait. Hasil penelitian yang didapat, yaitu dengan penerapan Pasal 53 KHI sebagai dasar Dispensasi Perkawinan anak di bawah umur, menimbulkan akibat hukum yaitu anak tersebut dianggap sudah dewasa dan cakap melakukan perbuatan hukum, perkawinan tersebut sah, dan anak yang akan dilahirkan sebagai anak sah.
Downloads
References
Indrayati, S., Sari, R. I., & others. (2018). Gambaran Candida albicans pada Bak Penampung Air di Toilet SDN 17 Batu Banyak Kabupaten Solok. J Kesehat Perintis, 5(2), 159–164.
Desi Pramita Sari, & Mawardi Badar. (2019). Hubungan Hygienitas Vagina dengan Kejadian Candidiasis Vaginalis pada Remaja di Puskesmas Tanjung Sengkuang Kota Batam Tahun 2018. Prodi DIII Kebidanan, STIKes Mitra Bunda Persada Batam, 1–7.
Mutiawati, V. K. (2016). Pemeriksaan mikrobiologi pada Candida albicans. J Kedokt Syiah Kuala, 16(1), 53–63.
Lukito, J. I. (2019). Antifungal Echinocandin. Cermin Dunia Kedokt, 46(2), 131–136.
Mambang, D. E. P., & Rezi, J. (2018). Efektivitas Antibakteri Ekstrak Etanol Daun Nangka (Artocarpus Heterophyllus L) Terhadap Pertumbuhan Bakteri Staphylococcus aureus. J Agroteknosains, 2(1).
Pebriyani, R., Marcella, S., & Tutik. (2021). Uji Ekstrak Etil Asetat Daun Nangka (Artocarpus heterophyllus L) Terhadap Candida albicans. J Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, 8(4).
Kusumawati, E., Apriliana, A., & Yulia, R. (2017). Kemampuan Antibakteri Ekstrak Etanol Daun Nangka (Atrocarpus Heterophyllus Lam.) Terhadap Escherichia coli. J Sains dan Kesehat, 1(7), 327–332.
Hidayat, Y. A., Marlina, E. T., & DZB. (2017). Pemanfaatan Daun Nangka (Artocarpus Heterophyllus Lamk) sebagai Disinfektan Mesin Tetas Telur Itik terhadap Cameran Bakteri. J Kedokt dan Kesehat Publ Ilm Fak Kedokt Univ Sriwij.
Setiati, S., Alwi, I., Sudoyo, B. S., & others. (2018). Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam Edisi Ke VI. Jakarta: InternaPublishing.
Nuri, N., Puspitasari, E., Hidayat, M. A., & others. (2020). Pengaruh Metode Ekstraksi terhadap Kadar Fenol dan Flavonoid Total, Aktivitas Antioksidan serta Antilipase Daun Jati Belanda (Guazuma ulmifolia). J Sains Farm & Klin, 7(2), 143–150.
Lestari, D. W., Atika, V., Isnaini, I., Haerudin, A., & Arta, T. K. (2020). Pengaruh PH Ekstraksi Pada Pewarnaan Batik Sutera Menggunakan Pewarna Alami Kulit Kayu Mahoni (Switenia Mahagoni). J Rekayasa Proses, 14(1).
Pebriyani, R., Marcellia, S., & Tutik. (2021). Uji Aktivitas Ekstrak Etil Asetat Daun Nangka (Artocarpus heterophyllus L) terhadap Candida albicans. J Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, 8(1).
Majid, N. S. (2019). Formulasi Dan Uji Efektivitas Krim Antibakteri Ekstrak Daun Nangka (Artocarpus Heterophyllus Lam.) Terhadap Bakteri Staphylococcus Aureus. Manado: Pharmacon.
Serly, R. R. (2020). Uji Efek Antibakteri Ekstrak Etanol Daun Nangka (Artocarpus Heterophyllus L) Terhadap Pertumbuhan Bakteri Staphylococcus Aureus. Medan: Jurnal Farmakologi.
Pebriyani, R. (2020). Uji Aktivitas Ekstrak Etil Asetat Daun Nangka (Artocarpus Heterophyllus L.) Terhadap Candida Albicans. Mahalayati: Jurnal Kesehatan.
Nikmah, N. R. (2020). Uji Daya Hambat Ekstrak Daun Salam Terhadap Pertumbuhan Jamur Candida Albicans. Jombang: Jurnal Farmakologi.
Copyright (c) 2024 Dhiya Dinar Kuswulandari, Flora Dianti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.