Perbedaan Kepentingan Antara Host State Dengan Investor Terkait Klausula Fair and Equitable Treatment Dalam Bilateral Investment Treaty
Abstract
Dalam era neoliberalisasi ekonomi saat ini, hampir semua negara di dunia menerapkan kebijakan ekonomi pasar terbuka. Pergeseran ini bertujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi untuk pembangunan nasional dengan menarik investasi asing. Iklim investasi, yang sering disebut sebagai Investment Climate (IC), memainkan peran penting dalam membentuk keputusan investor asing. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak klausula Fair and Equitable Treatment (FET) dalam Perjanjian Investasi Bilateral (BIT) terhadap hubungan antara negara tuan rumah dan investor. Klausula FET sangat penting dalam melindungi harapan wajar investor, tetapi interpretasinya yang samar dan cakupannya yang luas dapat menyebabkan perselisihan. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana klausula FET dapat memengaruhi keseimbangan antara hak investor dan hak berdaulat negara tuan rumah. Selain itu, penelitian ini membahas tantangan yang muncul dari masalah inkonsistensi dinamis dan menyarankan strategi untuk meminimalkan konflik. Studi kasus yang melibatkan sengketa, seperti kasus Churchill Mining vs. Indonesia, menggambarkan kompleksitas seputar FET. Penelitian ini menyimpulkan dengan mengusulkan langkah-langkah untuk mengklarifikasi dan membatasi aplikasi klausula FET untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan investor dan kedaulatan negara tuan rumah.
Downloads
References
Sujud Margono, Hukum Investasi Asing Cetakan Pertama, CV. Novindo Pustaka Mandiri, Jakarta, 2009
Sumaryo Suryokusumo, Hukum Perjanjian internasional Cetakan ke-1, PT. Tatanusa, Jakarta, 2008
Fitri Nuri Islamy, Relasi Fair and Equitable Treatment dalam Bilateral Investment Treaty dengan Kedaulatan Negara atas Sumber Daya Alam. Skripsi, Program Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2016
Jilsilia Rosalina Mangube, Analisis Terhadap Prinsip Fair and Equitable Treatment dalam Bilateral Investment Treaty (Studi Kasus Churchill Mining Plc Melawan RI), Abstrak Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Surabaya, Surabaya, 2016
Putih Gadih Desilta, Analisis Hukum Atas Konsep Investasi Yang Dilindungi Oleh Perjanjian Bilateral Investasi (Bilateral Investment Treaty). Studi Kasus: Perjanjian Bilateral Investasi Antara Inggris Indonesia 1976, Jurnal Skripsi Program Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jawa Barat, 2018, www.lib.ui.ac.id/naskahringkas/2018-10-Desilta, Dikunjungi pada 29 Oktober 2019
Opinion No. 1, Arbitration Commission, Europian Community Conference on Yugoslavia, 92, 1991, 165, http://orjil.org.pdf, Dikunjuni pada 31 Oktober 2019
Tecmed vs. Mexico, Paragraf 210, IISD II, ICSID Case No. ARB (AF)/00/2. http://iisd.org, Dikunjungi pada 29 Oktober 2019
Iman Prihandono, Tineke Lambooy, International Investment Law, Universiteit-Utrecht-Universitas Airlangga, Surabaya, 7 April 2015, Materi Perkuliahan dalam Power Point Slide ke-6, Diajarkan pada tanggal 22 Februari 2019
Organisation for Economic Cooperation and Developement (OECD), Draft Covention on the Protection of Foreign Property, 1960
Copyright (c) 2024 Febriyanto Dony Rampengan, Richy Ronaldi Kojansow
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.