Resolusi Konflik Budaya ‘Uang Japuik’ Suku Pariaman di Sumatera Barat

  • Shanty Dewi Fauzy Universitas Sahid Jakarta
Keywords: Tradisi, Uang Japuik, Budaya

Abstract

Tradisi ‘Uang Japuik’ sudah menjadi tradisi turun menurun pada suku Pariaman di Provinsi Sumatera Barat yang dalam pelaksanaannya sering terjadi konflik antar dua keluarga calon mempelai. Pertengahan November 2023 lalu publik dikejutkan dengan T peristiwa bunuh diri seorang wanita yang tidak mampu memenuhi Uang Japuik sebesar Rp. 500 juta seperti yang diminta oleh keluarga calon suaminya. Penelitian ini bertujuan memberikan resolusi atas konflik yang mungkin terjadi karena tradisi Uang Japuik ini. Metode penelitian dilakukan secara kualitatif deskriptif dengan cara observasi melalui studi kasus. Hasil penelitian adalah melakukan resolusi konflik menggunakan model kontroversi konstruktif dengan memberikan opsi penyelesaian yaitu : jumlah nominal Uang Japuik yang ditetapkan keluarga calon mempelai pria namun jumlah tersebut tidak bisa dipenuhi oleh keluarga calon mempelai wanita maka sisanya dapat dipenuhi oleh calon mempelai pria atau keluarganya, karena Uang Japuik itu sendiri akan kembali kepada keluarga calon mempelai pria. Dengan menerapkan resolusi konflik yang sesuai maka tradisi Uang Japuik tetap dapat dilestarikan dan tidak kehilangan makna sesungguhnya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-03-19