Studi Kualitatif Pengaruh Penggunaan Artificial Intelligence Terhadap Efisiensi Manajemen Kantor Hukum Berbasis Virtual Office
Abstract
Pemanfaatan tenaga kerja fisik membutuhkan biaya gaji dan tunjangan yang berkelanjutan yang langsung mempengaruhi laba bersih perusahaan. Penggunaan artificial intelligence (AI) dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi dengan tetap menjaga efektifitas manajemen perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengaruh penggunaan AI terhadap efektivitas dan efisiensi pada manajemen kantor hukum berbasis virtual office. Jumlah responden adalah 5 orang meliputi managing partner, senior associate, lawyer, paralegal, dan office manager yang bekerja di kantor hukum X di Jakarta Selatan. Para responden memiliki pengalaman terhadap AI dan manajemen kantor hukum (baik itu konvensional maupun virtual office). Pengambilan data dilakukan melalui wawancara dengan teknik fenomenologi. Hal yang ditanyakan meliputi penghematan biaya, produktivitas, kepuasan klien, kepuasan karyawan, efisiensi, komunikasi, dan keamanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI memberikan pengaruh efektif dan efisien terhadap manajemen kantor hukum sehingga biaya operasional dapat ditekan. Virtual Office memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pengurangan biaya operasional kantor terutama dalam biaya sewa. Oleh karenanya manajemen kantor hukum akan sangat terbantu dengan AI dan sistem virtual office. Kualitas pelayanan tetap terjaga dan klien mendapatkan biaya yang lebih terjangkau karena kantor hukum bisa menghemat biaya operasionalnya.
Downloads
Copyright (c) 2024 Rizkiyadi Darmowiyoto, Tongam Sirait
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.