Implikasi Hukum Peralihan Pendaftaran Perseroan Komanditer Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 17 Tahun 2018

  • Shane Edwin Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
  • Mella Ismelina Farma Rahayu Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
Keywords: Peralihan Pendaftaran CV, Implikasi Hukum, Peraturan Menteri Hukum

Abstract

Penelitian ini mengkaji dampak Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 terhadap peralihan pendaftaran Perseroan Komanditer (CV) dengan fokus pada implikasi hukum yang signifikan. Latar belakangnya adalah kebutuhan akan pengelolaan yang lebih terstruktur dan jelas bagi CV, yang semula dikelola langsung oleh pemiliknya. Tujuannya adalah untuk menganalisis penegasan terhadap tanggung jawab pemilik terhadap perusahaan serta memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi pihak terlibat. Metode yang digunakan melibatkan studi literatur dan analisis hukum untuk mengevaluasi dampak peraturan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan tersebut memberikan kejelasan hukum yang lebih baik bagi CV, memperkuat perlindungan hukum bagi pihak terlibat, namun juga menuntut pemahaman dan kesiapan pemilik CV untuk beradaptasi dengan aturan baru yang telah ditetapkan. Kesimpulannya, implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 17 Tahun 2018 memiliki dampak positif dalam memperkuat struktur hukum Perseroan Komanditer, namun diperlukan upaya pemahaman yang mendalam dan kesiapan dalam mengimplementasikan aturan baru tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alexander, G., Rahayu, M. I. F., & Gunadi, A. (2023). Implementation of Corporate Social Responsibility from Multinational Company in Indonesia Based on Perspective of Human Rights. Revista de Gestão Social e Ambiental, 17(8), e03713-e03713.

Sirajuddin, F. (2021). Implikasi Hukum Terhadap Penggunaan Duplikasi Nama Persekutuan Komanditer Yang Belum Pernah Didaftarkan Ke Pengadilan Negeri Menurut Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018. Officium Notarium, 1(1), 38-48.
Lasakar, M. (2019). Keabsahan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata. Jurnal Media Hukum Dan Peradilan, 5(1), 193-213.

Dewi, R. P. (2021). Legalitas Pencatatan Pendaftaran Persekutuan Komanditer (Cv) Yang Dilakukan Melebihi Batas Maksimal Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma Dan Persekutuan Perdata (Doctoral dissertation, Universitas Islam Malang).

Utami, P. D. Y. (2020). Pengaturan Pendaftaran Badan Usaha Bukan Badan Hukum Melalui Sistem Administrasi Badan Usaha. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(1), 1-19.

Pratomo, I. T. B. (2020). Penerapan Surat Edaran Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/Se-Ht. 02.01/Vi/2019 Dalam Hukum Tanah Nasional Terkait Pemberian Hak Guna Bangunan Sebagai Harta Kekayaan Suatu Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap). Indonesian Notary, 1(004).

Indra, R., Fahamsyah, E., & Pratama, R. H. (2020). Kepastian Hukum Pendirian Persekutuan Komanditer (CV) di Indonesiamenurut Permenkumham No. 17 tahun 2018: Kepastian hukum. Jurnal Panorama Hukum, 5(2), 169-181.

Muslih, M., & Perdana, A. F. (2023). Tinjauan Regulasi Persekutuan Firma Dan Persekutuan Komanditer Pada Tatanan Hukum Indonesia. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 164-183.

Jaya, D. A., Sudirman, M., & Kencanawati, E. (2020). Kepastian Hukum Bagi Persekutuan Komanditer Dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah Menggunakan Nama Sekutunya. Jurnal Nuansa Kenotariatan, 6(1), 474042.

Sholehah, H. (2021). Implementasi PERMENKUMHAM Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma Dan Persekutuan Perdata Di Kota Yogyakarta.

Ramlan, R. (2022). [BUKU] Pendirian Persekutuan Komanditer Pasca Lahirnya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018. Kumpulan berkas kepangkatan dosen.

Prasetyo, A. N. (2020). Penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan Bagi Persekutuan Komanditer (Pasca Berlakunya Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SE-HT. 02.01/VI/2019) (Doctoral dissertation, Universitas Narotama).

Hadisti, F. I. Kebijakan Menteri ATR/BPN Terkait Dengan Hak Kepemilikan Atas Tanah Pada Perseroan Komanditer. Notarius, 12(2), 842-855.

Permadi, I. M. H. (2019). Pengaturan Mengenai Pendaftaran Pendirian Firma Pada Sistem Administrasi Badan Usaha. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 4(3), 475-484.

Kharisma, D. (2020). Pendaftaran Persekutuan Komanditer Pasca Terbitnya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 (Studi di Kota Pekanbaru) (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).
Published
2024-04-16