Perumusan dan Pengukuran Kewajiban Masa Depan Dana Haji Berdasarkan Akad Wakalah dan Konsep Istitho'ah

  • Sidiq Haryono Universitas Trisakti
Keywords: Badan Pengelola Dana Haji, BPIH, Kontribusi Mandiri (bipih), Kewajiban Masa Depan, Solvabilitas, Keberlanjutan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan jumlah dana yang dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan penyelesaian ibadah haji bagi semua peziarah yang menunggu di masa depan, mengingat meningkatnya biaya haji. Berbeda dengan lembaga keuangan tradisional, Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) bertanggung jawab untuk mengelola dana dan memastikan keberhasilan keberangkatan semua jemaah haji yang menunggu secara adil dan transparan. Studi ini memanfaatkan berbagai ayat Alquran yang relevan untuk menyoroti pentingnya mengelola dana haji secara adil dan bertanggung jawab. Ini juga mempertimbangkan masa tunggu haji, kapasitas keuangan para peziarah, dan ketidakpastian seputar biaya aktual ziarah haji. Penelitian ini mengusulkan model untuk menghitung Kewajiban Masa Depan, dengan mempertimbangkan proyeksi jumlah peziarah yang menunggu dan tahun keberangkatan masing-masing, serta proyeksi biaya penyelenggaraan haji. Berdasarkan perhitungan, temuan riset menunjukkan bahwa Liabilitas Masa Depan Dana Haji untuk periode pelaporan tahun 2023 sebesar Rp381 triliun. Ini merupakan dana yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan penyelesaian ibadah haji untuk semua peziarah terdaftar dalam 17 tahun ke depan. Studi ini juga menunjukkan bahwa solvabilitas Dana Haji harus dievaluasi dalam kaitannya dengan Kewajiban Masa Depan, dengan rasio solvabilitas 43% dalam skenario dasar. Penelitian ini memberikan wawasan berharga tentang pengelolaan keuangan Dana Haji dan menawarkan dasar pengambilan keputusan dalam menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan kontribusi diri (bipih) jemaah haji yang menunggu. Ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan Dana Haji, serta pentingnya mempertimbangkan Kewajiban Masa Depan dalam menilai kesehatan keuangan Dana Haji.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-01-25