Perlindungan Hukum Layanan Grab Food Berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

  • William Pratama Universitas Tarumanagara
  • Christine S. T. Kansil Universitas Tarumanagara
Keywords: Perlindungan Konsumen, Grab, Pelaku Usaha

Abstract

Dalam era digital yang berkembang pesat, aplikasi penyedia layanan seperti Grab telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, terutama di perkotaan. Meskipun memberikan kemudahan dalam mobilitas dan efisiensi waktu, pengguna aplikasi sering kali mengalami tantangan seperti ketidaksesuaian produk dengan yang dijanjikan, menimbulkan kerugian yang memerlukan pertanggungjawaban dari pelaku usaha. Dalam konteks ini, Hukum Perlindungan Konsumen menjadi penting sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam transaksi jual beli. Namun, kenyataannya banyak konsumen masih kesulitan memperoleh kompensasi atas kerugian yang dialami, mengindikasikan lemahnya perlindungan konsumen terutama dalam transaksi elektronik di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk menyoroti perlunya perlindungan yang lebih efektif bagi konsumen agar hak-hak mereka dapat terpenuhi. Dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan praktik bisnis, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat perlindungan yang ada dan menyimpulkan bahwa upaya perlindungan konsumen perlu ditingkatkan. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya upaya kolaboratif antara pemerintah, perusahaan, dan platform layanan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan meningkatkan kualitas pelayanan serta produk yang ditawarkan kepada konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-05-02