Perkawinan Sasi Menurut Hukum Adat Di Desa Wasbakat Kecamatan Airbuaya
Abstract
Proses pernikahan sasi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Buru yang ada di Desa Wasbakat kental dengan adat-istiadat termasuk adat dalam penyelenggaraan pernikahan. Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis implementasi nilai-nilai perkawinan sasi menurut hukum adat di Desa Wasbakat Kecamatan Airbuaya Kabupaten Buru. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Implementasi nilai-nilai dalam perkawinan sasi ini diteliti melalui pendekatan perundang-undangan, konsep, dan pendekatan kasus dengan mengutamakan penggunaan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan kemudian dianalisis dengan teori-teori pendukung untuk dapat mendeskripsikan berbagai temuan tentang perkawinan sasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuaitatif. Data diperoleh dari data primer dan data sekunder dengan sumber data berasal dari tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Wasbakat. Metode dalam penelitian ini adalah observasi dengan teknik observasi non partisipatif, wawancara mendalam (interview), studi dokumentasi, dan studi literatur. Tahap analisis data, meliputi pereduksian data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Luaran penelitian ini adalah (1) publikasi ilmiah dalam jurnal ber-ISSN bahkan jika memungkinkan publikasi ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi. (2) menyosialisasikan hasil penelitian kepada Pemerintah Daerah terkait di Kabupaten Buru dan aparatur Desa di Desa Wasbakat tentang pernikahan sasi ditinjau dari hukum adat.