Analisis Variabel Makro Ekonomi dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebagai Variabel Intervening Terhadap Penyaluran Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2010-2019
Abstract
Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia terus mengalami tren kenaikan dari waktu ke waktu. Namun kondisi makro ekonomi selalu berubah, di mana pada beberapa periode mengalami pertumbuhan yang pesat dan melambat pada periode lainnya. Maka dari itu, variabel makro ekonomi sebagai indikator ekonomi perlu dijaga kestabilannya oleh pemerintah, karena perubahannya dapat mempengaruhi semua sektor ekonomi tidak terkecuali perbankan syariah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh langsung dan tidak langsung variabel makro ekonomi kepada penyaluran pembiayaan perbankan syariah dan digunakan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebagai variabel intervening. Variabel makro ekonomi yang diteliti adalah inflasi, BI rate, dan nilai tukar rupiah. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perbankan syariah di Indonesia baik Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS). Seluruh populasi diambil sebagai sampel dengan jenis data time series dari Januari 2010-Desember 2019. Alat analisis yang digunakan yaitu analisis jalur. Kemudian, data yang diperoleh diolah menggunakan software statistik Eviews versi 10. Dari hasil analisis yang dilakukan, didapat kesimpulan bahwa hanya nilai tukar rupiah yang berpengaruh langsung dan tidak langsung kepada penyaluran pembiayaan perbankan syariah. Dengan kata lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) hanya menjadi variabel intervening atas nilai tukar rupiah, sebab nilai tukar rupiah yang mempunyai pengaruh kepada Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran pembiayaan.
Downloads
Copyright (c) 2024 Reny Tembera, Sri Hermawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.