Analisis Kesiapan Organisasi terhadap Implementasi Rekam Medis Elektronik di Puskesmas Kota Bekasi
Abstract
Seluruh Puskesmas yang terletak di Kota Bekasi telah merencanakan persiapan dalam melakukan implementasi rekam medis elektronik untuk memenuhi Permenkes No. 24 Tahun 2022 yang mengharuskan setiap fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia menerapkan RME paling lambat 31 Desember 2023. Kesiapan organisasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk dapat melakukan implementasi RME dengan berhasil. Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu mengetahui kesiapan implementasi RME di Puskesmas Kota Bekasi dalam kapasitas manajemen, keuangan dan anggaran, operasional, teknologi serta keselarasan organisasi. Penelitian menggunakan metode wawancara mendalam kepada 12 orang informan dari 12 Puskesmas di tiap kecamatan Kota Bekasi yang berbeda, informan dipilih dengan metode purposive sampling. Hasil penelitian didapatkan bahwa kapasitas manajemen memiliki skor rata-rata 19,6; kapasitas keuangan memiliki skor rata-rata 10,5; kapasitas operasional memiliki skor rata-rata 10,75; kapasitas teknologi memiliki skor rata- rata 7; dan keselarasan organisasi memiliki skor rata-rata 14. Didapatkan rata-rata skor kesiapan organisasi di 12 Puskesmas di Kota Bekasi adalah 61,92 dari 75. Hal ini mengindikasikan bahwa Puskesmas Kota Bekasi secara organisasi telah siap dalam aspek kapasitas manajemen dan keselarasan organisasi, namun belum siap dalam aspek kapasitas keuangan dan anggaran, operasional dan teknologi. Untuk melakukan implementasi RME di Puskesmas secara efektif diperlukan beberapa langkah strategi yang perlu diterapkan oleh Puskesmas.
Downloads
Copyright (c) 2024 Atikah Khairunnisa, Wiku Bakti Bawono Adisasmito
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.