Emosi Negatif, Sebuah Studi Eksploratori dengan Critical Incident Technique dalam Situasi Rightsizing
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek rightsizing pada emosi para executor yang menjadi penyampai keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses rightsizing. Executor yang dimaksud pada penelitian ini adalah para manajer departemen sumber daya manusia yang bertugas untuk menyampaikan keputusan perusahaan untuk memutus hubungan kerja kepada para karyawan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang dipakai adalah Critical Incident Technique (CIT), yaitu mengumpulkan berbagai critical incident dari subyek penelitian untuk mendapatkan informasi mengenai fenomena yang diteliti. Data diperoleh dari hasil wawancara semi terstruktur kepada 6 orang manajer sumber daya manusia yang bekerja pada perusahaan manufaktur. Setelah dilakukan eksplorasi hasil wawancara, diketahui bahwa para responden mengaku mengalami beberapa emosi negatif setelah menyampaikan berita pemutusan hubungan kerja kepada para karyawan. Emosi negatif yang dialami yaitu rasa bersalah (guilt), rasa sedih (sad), dan rasa terganggu (annoyed). Emosi negatif yang muncul akibat proses rightsizing terhadap para penyampai keputusan ini harus dihindari dikarenakan jika emosi negatif tersebut berdampak buruk pada kinerja jika tidak segera diatasi. Dampaknya dapat meluas hingga dapat menyebabkan turunnya produktivitas dan rasa tidak aman. Tindakan preventif untuk menghindari emosi negatif ini dapat dilakukan dengan memberikan pengertian sebelumnya seperti membina dan menjelaskan bahwa keputusan yang diambil perusahaan merupakan keputusan yang terbaik
Downloads
Copyright (c) 2022 Fuad Firmansyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.