MEMAHAMI DAN MENGURAI PENYEBAB MEDICAL MALPRAKTICE

  • Harmono Harmono
Keywords: medical malpraktek, hubungan pasien-dokter

Abstract

Memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal adalah hak azasi manusia demikian halnya juga dengan memilih serta menjalankan profesi dengan tenang dan nyaman juga adalah hak azasi manusia. Hal ini terjadi menunjukan semakin tingginya sekesadaran manusia akan haknya. Dalam menggunakan atau memenuhi hak azasi manusia itu sering kali antar manusia yang satu dan yang lainnya saling bersinggungan bahkan terbuka terjadinya sengketa. Seperti halnya dalam dunia kesehatan yang dulu jauh dari hingar-bingar urusan hukum, seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, maka hubungan dokter-pasien yang semula hanya didasarkan pada kepercayaan dengan pengharapan untuk mendapat kesembuhan sekarang sering kali bermuara pada urusan hukum. Dengan  metoda penelitian yuridis normatif dan menggunakan Undang-undang yang terkait dengan profesi kesehatan sebagai data primer berikut putusan pengadilan yang terkait,  penulis mencoba meneliti tentang faktor-faktor yang mendorong terjadinya sengketa medik dan penulis menemukan kesimpulan bahwa faktor-faktor yang memicu terjadinya sengketa medik adalah; terjadinya misorientasi dari pengertian medical malpraktik dari para dokter maupun yang disebabkan dikarenakan buruknya komunikasi antara dokter dan pasien terutama pada saat proses pemberian persetujuan tindakan medis (informed consen).

 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-08-24