Jenis Kejahatan Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Cyber Security Nasional di Indonesia
Abstract
Globalisasi adalah proses ketergantungan (interdependensi) antara kejadian-kejadian, orang dan pemerintahan-pemerintahan di seluruh dunia, yang secara cepat terhubung melalui : ekonomi politik global, komunikasi yang semakin berkembang, transportasi dan pergadangan bebas, potensi dan jenis kejahatan transnasional pun bisa saja muncul dan bertransformasi, apalagi mengingat saat ini di masa pandemic covid-19. Teori yang digunakan adalah menggunakan teori modernisasi dan teori sistem dunia, perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang biasanya terjadi bersamaan dengan usaha modernisasi dengan metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan kualitatif. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah dengan memberikan penjelasan detail dan bagaimana proses pencegahannya di masa pandemi covid-19, terkait dengan kejahatan yang terjadi karena proses modernisasi, dan jenis-jenis kejahatan nasional yang berkembang saat ini di era globalisasi dan masih pandemic yang terjadi di belahan dunia, terutama di Indonesia.