Analisis Yuridis Kedudukan Jabatan Anggota Polri Aktif Di Luar Institusi Polri Di Tengah Isu Dwi-Fungsi Polri

  • Adrinius Adhiwira Yoga Pradana Sekolah Kajian Strategik Global Program Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia
  • Chairul Muriman Setyabudi Sekolah Kajian Strategik Global Program Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia
  • Surya Dharma Sekolah Kajian Strategik Global Program Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia
Keywords: active POLRI members, position outside the POLRI institution, the dual function of ABRI, Police function

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kedudukan jabatan anggota Polisi Republik Indonesia (POLRI) aktif di luar institusi POLRI terutama di kementerian, lembaga, dan komisi kemudian dihubungkan dengan isu Dwi Fungsi POLRI. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penempatan anggota POLRI aktif di kementerian, lembaga, dan komisi tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan juga tidak merupakan bentuk Dwi Fungsi POLRI. Hal ini dikarenakan jabatan anggota POLRI aktif tersebut masih memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian walaupun bertugas di luar institusi POLRI.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-03-20