KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG PERIKANAN UNTUK PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KESEJAHTERAAN NELAYAN

  • Duradin Duradin
Keywords: masyarakat nelayan, kemiskinan, kebijakan pemerintahan

Abstract

Masyarakat nelayan/pesisir adalah suatu kesatuan sosial yang memiliki ciri spesifik yang ditandai oleh mata pencaharian seperti menangkap ikan ke tengah laut. Ketergantungan masyarakat nelayan terhadap sektor kelautan menjadi sangat krusial akan keberlangsungan  hidup sehari-hari. Keadaan seperti ini menjadi  permasalahan sosial dan ekonomi sebagai salah satu penyebab utama yang sangat pelik, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok yang semakin meningkat, mahal dan langka. Sehingga tidak mudah untuk diatasi. Keadaan seperti ini menjadi permasalahan utama masyarakat nelayaan dewasa ini. Pemerintah harus mampu membuat kebijakan untuk memanfaatkan dan menggali potensi terbesar sumber kekayaan kelautan dan perikanan, sehingga dapat mengangkat derajat, martabat dan kesejahteraan masyarakat nelayan khususnya. Besarnya potensi sektor kelautan seharusnya mampu memberi kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat nelayan dan dapat meningkatkan pembangunan yang merata. Namun pada kenyataannya pembangunaan dan pemanfaatan di sektor pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan masih sangat jauh dari kata maju. Keadaan seperti ini menempatkan masyarakat nelayan saat ini masih merupakan masyarakat miskin baik secara kultural maupun struktural, keadaan seperti ini semakin membuat  kerentanan kemiskinan yang tinggi. Kondisi tersebut yang berakibat kepada masalah problematika kaidah hukum yang harus diterapkan di komunitas masyarakat nelayan. Pendekatan penelitian doctrinal, dengan wilayah studi di Kota Tegal. Pada akhirnya persoalan hukum dan proses penegakan hukum dalam komunitas masyarakat nelayan membutuhkan penyelesaian tersendiri yang bersifat integral komprehensif holistic, norma hukum di bidang perikanan dalam komunitas masyarakat nelayan harus mampu menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi termasuk pelanggaran dalam penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, agar hukum dapat ditegakan untuk mencapai tujuan yang dicitakan yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-12-23