PROSPEK DAN PEMBERDAYAAN MEDIASI SEBAGAI CARA PENYELESAIAN ALTERNATIF PERSELISIHAN HUKUM AKIBAT PEMBERITAAN PERS

  • Muhamad Noupel
Keywords: Pemberdayaan Mediasi, Perselisihan Hukum, Pemberitaan Pers

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat proses dan pem berdayaan mediasi sebagai cara penyelesaian alternatif perselisihan hukum akibat pemberitaan pers. Secara umum strategi penelitian ini menggunakan paradigma naturalistik. Lokasi penelitian ini adalah Kota dan Kabupaten Cirebon. Teknik pengambilan data dilakukan dengan teknik wawancara secara mendalam. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Mediasi atau Penyelesaian sengketa alternatif adalah suatu penyelesaian sengketa di luar peradilan. Penyelesaian tersebut berdasar pada kata sepakat (konsensus). Pengembangan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia merupakan pilihan yang presisi di tengah derasnya arus perkara di Indonesia. Di samping pertimbangan budaya. dimana pola penyelesaian sengketa dengan pendekatan konsensus dan musyawarah mufakat telah lama dikenal dan mengakar dalam masyarakat Indonesia. juga secara empiris penyelesaian sengketa melalui mediasi mempunyai beberapa keuntungan jika dibandingkan dengan penyelesaian secara litigasi. Namun demikian kendala yang dihadapi dalam pemberdayaan mediasi di Indonesia. antara lain; 1) tata aturan terkait mediator di Indonesia masih cukup samar dan sporadis. 2) minat dan keinginan masyarakat untuk mendirikan sentra mediasi di Indonesia masih relatif rendah. 3) Masih kurangnya tenaga-tenaga mediator di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-01-31