Refleksi Partisipasi Pemuda Sebagai Penyelenggara Pemilu 2019 Di Kabupaten Sidenreng Rappang Menuju Pemilu 2024

  • Dyahwanti Sulistyowati Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Andi Yakub Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Ariana Ariana Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Keywords: Partisipasi Politik Inklusif, Pemuda, Apati Politik

Abstract

Pemilu 2019 merupakan sejarah dari perjalanan bangsa Indonesia dimana baru pertama kali melaksanakan pemilihan secara serentak. Penelitian ini bertujuan menggambarkan partisipasi pemuda sebagai KPPS pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sidenreng Rappang dimana partisipasi pemuda masih rendah.  Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan. Jenis Penelitian yang digunakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan tujuan untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual, akurat mengenai faktor-faktor, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan kajian pustaka. Data dianalisis menggunakan pendekatan new institusional, teori partisipasi politik, konsep pemilihan umum dan peran pemuda dalam pemilihan umum untuk menganalisis masalah yang diangkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang mendukung pemuda untuk ikut berpartisipasi yaitu regulasi, sikap penyelenggara pemilu ditingkat desa/kelurahan yang lebih mengutamakan pemuda serta dari sikap pemuda yang ingin terlibat dalam proses pemilu. Sedangkan faktor yang menghambat yaitu adanya sikap apatis pemuda yang tidak ingin terjun dalam proses pemilu, kurangnya informasi yang mereka dapatkan serta sikap penyelenggara pemilu ditingkat desa/kelurahan yang tidak memberi kepercayaan kepada pemuda. Oleh karena itu diperlukan upaya maksimal dari Komisi Pemilihan Umum agar partisipasi pemuda sebagai KPPS meningkat di Pemilu 2024.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andriansyah. (2020). KPU Kukar Mengaku Kesulitan Rekrut Petugas KPPS Muda. Retrieved from poskotakaltimnews.com website: http://poskotakaltimnews.com/read/1743/kpu-kukar-mengaku-kesulitan-rekrut-petugas-kpps-muda. Google Scholar

Atmaja, Thomy Sastra, Sulistyarini, Sulistyarini, & Dewantara, Jagad Aditya. (2020). Partisipasi Politik Mahasiswa Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(1), 47–58. Google Scholar

Azizah, Siti Nur. (2014). Workplace Spirituality dan Employee Commitment: Penelitian Empirik pada KPPS Syariah Kebumen. Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 13(2), 107–117. Google Scholar

Harahap, Azwir Fahmi, Rumesten RS, Iza, & Rannie, Mahesa. (2019). Tinjauan Hukum Pemilihan Umum Kepala Daerah Secara Serentak di Indonesia. Sriwijaya University. Google Scholar

Izzi, Muhammad. (2021). Implikasi Peraturan KPU Nomor 36 Pasal 36 Tahun 2018 pada Pemilu 2019 dalam Perspektif Maqashid Syariah. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 10(1), 83–91. Google Scholar

Karto, Karto. (2020). Pandangan Islam Terhadap Praktik Money Politic Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019. Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Google Scholar

La Palombara, Joseph, & Weiner, Myron. (2015). Political parties and political development.(SPD-6). Princeton University Press. Google Scholar

Maran, Rafael Raga. (2001). Pengantar sosiologi politik. PT Rineka Cipta. Google Scholar

Monica, Hanaway. (2019). An Existential Approach to Leadership Challenges. Routledge. Google Scholar

Mustofa, Lutfi, Iza, Rumesten R. S., & Mahesa, Rannie. (2019). Pemberhentian Kepala Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Sriwijaya University. Google Scholar

Pandiangan, Andreas. (2019). Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019: Tanggungjawab Dan Beban Kerja. The Journal of Society and Media, 3(1), 17–34. Google Scholar

Rinayanti, Rinayanti. (2019). Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Perspektif Undang-Undang No 35 Tahun 2009. Jurnal Al-Dustur, 1(1). Google Scholar

Sabri. (2020). KPU Akui Regenerasi KPPS Mandek. Retrieved from korankaltim.com website: https://korankaltim.com/ politik/read/27516/kpu-akui-regenerasi-kpps-mandek. Google Scholar

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Metode Penelitian Dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan R&D. Google Scholar

Sulastri, Endang, & Handayani, Nida. (2017). The Recruitment Pattern In The PPS and KPPS To Get Integrated Election. IMC 2016 Proceedings, 1(1). Google Scholar

Surbakti, Ramlan. (2018). Parpol dan Korupsi di Daerah (Political Party and Corruption in the Region). Harian Kompas. Google Scholar

Susanto, Andrie. (2017). Disproporsionalitas Beban Tugas KPPS Studi Integritas Pemilu. Jurnal Politik Indonesia, 2(1), 11. Google Scholar

Wahyuningsih, Tiesnawati, & Sakti, Sri Wahyu Krida. (2010). Kajian Kompetensi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten-Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 6(1), 58–73. Google Scholar

Zulfikar, Achmad. (2018). Partisipasi Pemuda Di Tahun Politik. Google Scholar
Published
2021-08-18