Kesesuaian Syariah Antara Praktik Operasional BPJS Kesehatan dengan Fatwa DSN-MUI
Abstract
Kesehatan adalah modal berharga bagi setiap manusia. Pemerintah Republik Indonesia telah bertangggungjawab terhadap kesehatan dengan dibentuknya BPJS Kesehatan. Namun BPJS Kesehatan yang sekarang ada dirasa tidak sesuai dengan syariat. Hal tersebut dikarenakan banyak praktik operasional BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan Fatwa DSN-MUI. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesyariahan praktik operasional BPJS Kesehatan dengan fatwa DSN-MUI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data secara dokumentasi, observasi dan wawancara. Teknik analisis yang digunakan menggunakan teori yang dikembangkan oleh Michael Huberman dan Mattew Miles. Sehingga hasil penelitian yang didapatkan adalah praktik operasional BPJS Kesehatan berdasarkan fatwa DSN-MUI terbagi menjadi dua pembahasan yaitu pembahasan keuangan dan non-keuangan. Pembahasan keuangan yakni mengenai pengelolaan iuran, denda, dana dan investasi. Sedangkan pembahasan non-keuangan yakni mengenai akad awal, pelayanan fasilitas kesehatan dan keberadaan dewan pengawas syariah. Dari hal tersebut diperoleh kesimpulan bahwa kedua praktik operasional BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan syariat Islam berdasarkan fatwa DSN-MUI. Agar dapat sesuai syariah maka BPJS Kesehatan harus mengikuti fatwa DSN-MUI yang telah ada.
Downloads
References
Alani, Farooq Salman, & Yaacob, Hisham. (2012). Traditional Banks Conversion Motivation Into Islamic Banks: Evidence From The Middle East. International Business Research, 5(12), 83. Google Scholar
Aqiel, Mohammad. (2018). Metode Pendidikan Islam Dalam Perspektif Al-Quran Surat Yusuf Ayat 111 Dan An-Nahl Ayat 125 (Kajian Tafsir Sya’rawi). Iain Kediri. Google Scholar
Arshad, Muhammad Usman, Yusoff, Mohammed Effandi, & Tahir, Muhammad Sohail. (2016). Issues In Transformation From Conventional Banking To Islamic Banking. International Journal Of Economics And Financial Issues, 6(3s). Google Scholar
Asif, Muhammad, Ahmed, Umair, Zahid, Muhammad, & Khan, Aamir. (2017). Motives Behind The Transfer Of A Bank From Conventional Banking To Islamic Banking In Pakistan. Journal Of Business And Tourism, 3(2), 225–234. Google Scholar
Asutay, Mehmet. (2012). Conceptualising And Locating The Social Failure Of Islamic Finance: Aspirations Of Islamic Moral Economy Vs The Realities Of Islamic Finance. Asian And African Area Studies, 11(2), 93–113. Google Scholar
Erwandi, Tarmizi. (2013). Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cet-Iv,(Bogor: Berkat Mulia Insani Publishing. Google Scholar
Hamka, Buya. (1982). Tafsir Al-Azhar Juz. Ix, X, Xii, Xvii, Jakarta: Pustaka Panjimas. Google Scholar
Huberman, Matthew B. Miles, & Michael, A. (2009). Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode–Metode Baru, Terj. Tjetjep Rohendi Rohidi, Jakarta: Pt. Ui–Press. Google Scholar
Labib, Mughni. (2018). Bpjs Kesehatan Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Dan Fatwa Nahdlatul Ulama). Jurnal Hukum Islam, 141–154. Google Scholar
Maizal, Arif Zunzul. (2020). Tafsir Fikih Dalam Khazanah Penafsiran Alquran. Juris (Jurnal Ilmiah Syariah), 19(1), 123–132. Google Scholar
Maulidizen, Ahmad. (2016). Riba, Gharar Dan Moral Ekonomi Islam Dalam Perspektif Sejarah Dan Komparatif: Satu Sorotan Literatur. Islamiconomic, 7(2), 255680. Google Scholar
Nahar, Hairul Suhaimi. (2015). Insurance Vs Takaful: Identical Sides Of A Coin? Journal Of Financial Reporting And Accounting. Google Scholar
Pasya, Hikmatiar. (2017). Studi Metodologi Tafsir Asy-Sya’rawi. Studia Quranika, 1(2), 145–160. Google Scholar
Prasetyo, Eko. (2004). Orang Miskin Dilarang Sakit: Eko Prasetyo. Google Scholar
Sekaran, Uma. (2006). Research Methods For Business: Metodologi Penelitian Untuk Bisnis. Buku 2. Google Scholar
Shihab, M. Quraish. (2002). Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati, 2. Google Scholar
Suzuki, Yasushi. (2013). A Postâ€Keynesian Perspective On Islamic Prohibition Of Gharar. International Journal Of Islamic And Middle Eastern Finance And Management. Google Scholar
Copyright (c) 2021 Aviciena Zanjabil, Mulawarman Hannase, Irwan CH
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.