Kontribusi Organisasi Muhammadiyah dan NU pada Pilpres 2019
Abstract
Muhammadiyah dan NU sebagai dua organisasi Islam yang didalamnya terdapat jutaan kader sehingga organisasi ini memiliki kekuatan politik tersendiri. Hal ini menjadikan, Muhammadiyah dan NU sebagai sasaran dalam perebutan suara dukungan politik pada pilpres 2019. Dengan dukungan politik yang diberikan oleh para kader kepada paslon di pilpres 2019 memunculkan adanya isu ketidaknetralan yang diperoleh oleh Muhammadiyah dan NU. Berdasarkan hal tersebut sehingga penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan seperti apa kontribusi yang diberikan oleh Muhammadiyah dan NU sehingga dianggap memiliki kecenderungan pada paslon tertentu di Pilpres 2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang berfungsi untuk menjelaskan keterlibatan Muhammadiyah dan NU pada pilpres 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi yang diberikan oleh Muhammadiyah dan NU yaitu kontribusi nilai atau norma serta kontribusi elit organisasi yang mampu dijadikan sebagai rujukan sikap politik kepada seluruh kader orgnisasi dalam menentukan pilihan politik mereka.
Downloads
References
Arikunto, Suharsimi. (2005). Manajemen penelitian. Google Scholar
Effendi, David. (2017). Fragmentasi Politik Muhammadiyah: Studi Tentang Elit Muhammadiyah dalam Pemilihan Presiden Tahun 2009. Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Google Scholar
Hadiz, R. V. (2003). Power and Politics in North Sumatra: The Uncompleted Reformasi “dalam Local Power and Politics in Indonesia. Singapore. Institute of Southeast Asian Studies. Google Scholar
Manulang, M. (1983). Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nasir, Nurlatipah. (2015). Kyai dan Islam dalam Mempengaruhi perilaku memilih masyarakat Kota Tasikmalaya. Jurnal Politik Profetik, 3(2). Google Scholar
Nuzula, Nur. (2016). Politik elite Nahdlatul Ulama (Nu): pemihakan dalam pemilihan presiden (Pilpres) Tahun 2014. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah. Google Scholar
Qodir, Zuly, Nurmandi, Achmad, & Yamin, M. Nurul. (2015). Ijtihad politik Muhammadiyah: politik sebagai amal usaha. Pustaka Pelajar bekerja sama dengan Jusuf Kalla School of Government. Google Scholar
Rosana, Ellya. (2016). Negara demokrasi dan hak asasi manusia. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 12(1), 37–53. Google Scholar
Sanusi, Sanusi. (2018). Kebijakan Kpu dalam Melindungi Hak Pilih Warga (Studi Kasus di Kota Cirebon). Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(11), 149–159. Google Scholar
Siddiq, Ahmad. (1980). Khittah Nahdliyyah. Surabaya: Balai Buku. h. 11.
Siswanto, Siswanto. (2007). Politik Dalam Organisasi (Suatu Tinjauan Menuju Etika Berpolitik). Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 10(04). Google Scholar
Tanjung, Muhammad Anwar, & Saraswati, Retno. (2018). Demokrasi dan Legalitas Mantan Narapidana dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25(2), 379–399. Google Scholar
Copyright (c) 2021 Hardianty Zainuddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.