Rekonstruksi Kebijakan Ambang Batas Pajak Restoran untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta

  • Mohammad Toffani Alrajbie Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan, Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Indonesia.
  • Haula Rosdiana Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan, Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Indonesia.
Keywords: ambang batas pajak, pajak restoran, rekonstruksi kebijakan

Abstract

Penerimaan pajak restoran dengan batasan omset yang ditentukan dalam kebijakan pajak restoran oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta di dalam pelaksanaannya melalui sistem online tidak optimal berkontribusi terhadap pendapatan pajak daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan rekonstruksi ambang batas pajak restoran melalui penetapan batasan omzet restoran yang dikenakan pajak restoran terhadap peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi DKI Jakarta. Metode yang digunakan untuk menganalisis adalah metode campuran dengan strategi transformatif konkuren berdasarkan hasil wawancara dan hasil kuesioner dari 30 responden pengusaha/pemilik restoran di DKI Jakarta yang dihitung menggunakan statistik deskriptif sederhana. Penulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya penetapan batasan omzet pajak restoran dalam realisasi penerimaan pajaknya tidak optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu perlu dievaluasi kebijakan pajak restoran melalui kriteria efektivitas, efisiensi, responsivitas dan ketepatan terhadap penentuan batasan omzet pajak restoran tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan kontribusi pajak restoran tidak optimal terhadap pendapatan pajak daerah, fiskus tidak optimal dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak restoran yang telah menerapkan sistem online, tanggapan responden dominan tidak puas terhadap penentuan batasan omzet pajak restoran dinilai tidak adil bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sehingga batasan omzet tersebut tidak tepat dan tidak layak terhadap perkembangan bisnis restoran saat ini. Rekonstruksi kebijakan ambang batas pajak yang diusulkan dari penelitian ini untuk mengadopsi kebijakan pajak restoran di negara lain, menyelaraskan Tri Dharma Perpajakan melalui upaya ekstensifikasi dengan mengukuhkan semua objek restoran dikenakan pajak restoran dengan menurunkan tarifnya

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto. (2010). Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktik (Revisi). Jakarta: Rineka Cipta.

Bam, Kapil. (1992). Research methods for business and management. Google Scholar

Crawford, Ian, Keen, Michael, & Smith, Stephen. (2010). Value added tax and excises. Dimensions of Tax Design: The Mirrlees Review, 1, 275–362. Google Scholar

Creswell, John W. (2016). Research design: pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 5. Google Scholar

Devano, Sony, & Rahayu, Siti Kurnia. (2006). Perpajakan: Konsep, teori, dan isu. Google Scholar

Dewi, Mira Riangga, & Zulaikha, Zulaikha. (2011). Persepsi Wajib Pajak Atas Pengenaan Pajak Penghasilan: Anteseden dan Konsekuensinya (Kajian Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Memiliki Usaha di Kota Kudus). Universitas Diponegoro. Google Scholar

Dunn, William N. (2003). Pengantar analisis kebijakan publik. Google Scholar

Esmaeel, Ezat Sabir. (2013). The impact of direct-indirect taxation on consumer. IOSR Journal of Engineering, 3(6), 8–13. Google Scholar

Gunadi, Faustina, & Widianto, Septian Rheno. (2020). Efektifitas Pelaporan Pajak Online di Indonesia Berbasis Cobit 5.0 pada Domain MEA (Monitor, Evaluate, Assess). Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS), 1(1), 82–85. Google Scholar

Mardiasmo, Perpajakan, & Perpajakan, A. K. T. (2011). edisi revisi 2011. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Marsuni, Lauddin. (2006). Hukum dan kebijakan perpajakan di Indonesia. UII Press. Google Scholar

Miles, Matthew B., & Huberman, A. Michael. (2007). Terj. Analisis Data Kualitatif–Buku Sumber tentang Metode-metode Baru. Universitas Indonesia Press, Jakarta. Google Scholar

Nmesirionye, J. A., Jones, Ebieri, & Onuche, E. V. S. (2019). Impact of indirect taxes on economic performance of Nigeria (1994-2017). European Journal of Accounting, Finance and Investment, 5(4), 32–39. Google Scholar

Rosdiana, Haula, & Tarigan, Rasin. (2005). Perpajakan Teori dan Aplikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Google Scholar

Saefulloh, Ridwan, & Indarti, Iin. (2012). Pengaruh Persepsi tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Aset, 14(2), 153–159. Google Scholar

Soemitro, Rochmat, & Sugiharti, Dewi Kania. (2010). Asas dan Dasar Perpajakan 1 (Edisi Revisi). Cetakan Kedua, Bandung: PT Refika Aditama. Google Scholar

Thuronyi, Victor. (2012). Tax law. In Elgar Encyclopedia of Comparative Law, Second Edition. Edward Elgar Publishing. Google Scholar

Wibawa, Samodra, Purbokusumo, Yuyun, & Pramusinto, Agus. (1994). Evaluasi kebijakan publik. PT Raja Grafindo Persada. Google Scholar

Winarno, Budi. (2016). Kebijakan Publik Era Globalisasi. Yogyakarta: CAPS.
Published
2021-09-18