Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Mematuhi Protokol Kesehatan di Era Covid-19

  • Rizki Rahmah Fauzia Prodi S1 Farmasi, Prodi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
  • Retno Tresno Sundari Prodi S1 Farmasi, Prodi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
  • Zaenal Arifin Prodi S1 Farmasi, Prodi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Keywords: Kesadaran, Kepatuhan, Protokol Kesehatan, Covid-19

Abstract

Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di era COVID-19 merupakan salah satu bentuk kesadaran dan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di era COVID-19 dan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi prtotkol kesehatan di era COVID-19. Penelitian ini merupakan deskriptif analitik dengan instrumen penelitian berupa wawancara dan kuesioner. Responden berjumlah 100 orang yang berusia 18-50 tahun. Adapun butir soal didalam kuesioner dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas. Hasil penelitian berupa persentase dari faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran dan kepatuhan dalam mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di era COVID-19 adalah sangat baik dengan persentase masyarakat yang mengetahui anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan sebesar 100%, dan masyarakat yang sudah sadar dan mengerti mengenai protokol kesehatan sebesar 97%. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di era COVID-19 yaitu masyarakat yang sudah menggunakan masker saat keluar rumah sebesar 95%, masyarakat yang sudah patuh dengan pemerintah dengan melakukan mencuci tangan setelah keluar dari rumah sebesar 98%, masyarakat yang sudah patuh dengan anjuran pemerintah dengan selalu menjaga jarak saat berada dikerumunan sebesar 94%, masyarakat yang sudah mengetahui apabila melanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi sebesar 90%.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-10-20