Analisis Perlindungan Hukum Konsumen Produk Kecantikan yang Dipasarkan Secara Online

  • Yani Kamasturyani Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Mahardika Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Keywords: perlindungan hukum konsumen, produk kecantikan, perdagangan online

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum  bagi konsumen produk kecantikan yang dipasarkan secara online serta mengetahui upaya yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dalam melindungi konsumen produk kecantikan yang diperdagangkan secara online. Penelitian kualitatif ini menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan dilakukan secara yuridis empiris, Selain metode yuridis empiris, digunakan juga metode yuridis normatif dengan bahan hukum sekunder. Populasi terdiri dari para mahasiswi di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu  Kesehatan Mahardika  Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan Jenis Produk Produk Kecantikan yang Sering dikonsumsi masyarakat dan di beli secara online terbanyak adalah pemutih kulit wajah sebanyak 70%, dan secara umum belum semua orang memahami tentang perlindungan hukum bagi konsumen akibat mengonsumsi obat-obat kecantikan yang mengakibatkan konsumen menderita kerugian. Para pelaku perdagangan online dapat diberikan sanksi administrasi (teguran sampai pembekuan izin edar), sanksi keperdataan (ganti rugi dalam hal perbuatan melawan hukum dan wanprestasi), dan sanksi pidana (hukuman fisik kurungan penjara dalam waktu tertentu).

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-10-20