Analisis Perbedaan Harga Saham Perusahaan Atas Sanksi Regulator Di Pasar Modal Indonesia
Abstract
Pergerakan harga saham pada pasar modal dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan pada umumnya. Pergerakan saham karena adanya informasi yang diterima oleh para investor dikemukakan pertama kali oleh Fama (1970), yang mengemukakan bahwa dalam suatu pasar yang efisien harga akan mencerminkan sepenuhnya informasi yang tersedia. Kualitas audit menggambarkan kinerja keuangan perusahaan yang sebenarnya. Investor membutuhkan informasi yang relevan dan andal. Kualitas audit dapat menghasilkan adanya integritas terhadap pelaporan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui reaksi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI) atas informasi negatif terkait dengan isu kualitas audit yaitu dikenakannya sanksi oleh OJK kepada KAP Deloitte atas kasus PT SNP Finance. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada saat pengumuman sanksi di sekitar peristiwa rata-rata harga saham perusahaan yang telah di audit oleh KAP Deloitte mengalami penurunan, namun apabila ditinjau per perusahaan bila diukur dengan abnormal return dan trade volume activity kenaikan harga saham lebih besar dari pada penurunan harga saham di sekitar peristiwa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa sanksi OJK tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap harga saham perusahaan yang mengunakan jasa KAP dibawah naungan KAP Deloitte
Downloads
Copyright (c) 2021 Dwi Aditya Nurachman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.