Analisis Hukum Pertanggungjawaban Pidana Dokter terhadap Tindakan Pelayanan Kesehatan Secara Online
Abstract
Pidana Dokter Terhadap Pelayanan Kesehatan Online merupakan Tindakan yang harus dilihat dari aspek hukum untuk mengetahui Tindakan seorang dokter melakukan kesalahan atau malpraktik. Seorang dokter yang melakukan kesalahan dapat dijerat pasal tertentu karena merugikan pasiennya. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang membahas tentang permasalahan tanggung jawab hukum dokter terhadap Tindakan layanan aplikasi online. Dari hasil penelitian menjabarkan bahwa seorang dokter dinyatakan bersalah karena pemberian resep obat secara general tidak secara khusus sehingga kewenangan seorang dokter disalah gunakan pada pelayanan Kesehatan online.
Downloads
Copyright (c) 2021 Shopyya Rachman Nasution, Sundari Sarwinda, Calvin Yohannes
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.