Pemilihan Dma Prioritas untuk Penurunan Kehilangan Air di PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin

  • Hanifa Hanifa Departemen Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Sipil Perencanaan dan Kebumian, Kampus ITS Sukolilo, Surabaya, Indonesia
  • Adhi Yuniarto Departemen Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Sipil Perencanaan dan Kebumian, Kampus ITS Sukolilo, Surabaya, Indonesia
  • Agus Ahyar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Keywords: DMA; Kehilangan Air; PDAM; Prioritas

Abstract

PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin telah menerapkan upaya pengendalian kehilangan air dengan penerapan District Metered Area (DMA). Namun, tingkat kehilangan air yang terjadi di wilayah 1 masih sebesar 37,49% (Desember 2020). Keterbatasan sumber daya menyebabkan PDAM tidak dapat melaksanakan kegiatan penurunan kehilangan air pada seluruh DMA yang telah dibentuk. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah proses pemilihan DMA yang tepat untuk dijadikan prioritas dalam melakukan upaya penurunan kehilangan air yang terjadi. Penentuan DMA prioritas dilakukan dengan menggunakan metode AHP (Analytical Hierarchy Process) untuk menentukan kriteria pemilihan dan pemeringkatan DMA yang memiliki kesiapan untuk pelaksanaan penurunan kehilangan air. Lima DMA yang memiliki nilai tertinggi merupakan DMA Prioritas yang terpilih. Berdasarkan hasil analisis AHP, diperoleh 5 (lima) kriteria yang akan digunakan dalam proses pemeringkatan DMA, yaitu tekanan, kehilangan air, panjang pipa, kelompok pelanggan, dan luas wilayah. Hasil pemeringkatan DMA diperoleh 5 (lima) DMA prioritas untuk penurunan kehilangan air dengan urutan sebagai berikut: (i) DMA 420; (ii) DMA 130; (iii) DMA 404; (iv) DMA 412; dan (v) DMA 410. Total biaya capex dan opex pelaksanaan penurunan kehilangan air di 5 (lima) DMA prioritas sebesar Rp 466.834.488, dengan rincian kebutuhan biaya untuk DMA 420 sebesar Rp 118.764.926; DMA 130 sebesar Rp 36.152.817; DMA 404 sebesar Rp 70.475.045; DMA 412 sebesar Rp 90.425.034, dan DMA 412 sebesar Rp 151.016.665.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-12-15