KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TERKAIT KETERSEDIAAN LAHAN RELOKASI BAGI PEDAGANG KAKI LIMA (STUDI PENELITIAN PEDAGANG KAKI LIMA KOTA CIREBON)

  • Junaedi Junaedi
  • Yudi Gunawan

Abstract

  Pedagang kaki lima (PKL) adalah suatu usaha sektor informal berupa usaha
dagang dan kadang-kadang juga sekaligus produsen. Sektor informal kadang
mendapat perlakuan yang kurang pantas dari aparat penertiban Kota dengan
menggusur atau menertibkan tapi kurang memberikan solusi contohnya terjadi di
jalan Pemuda Kota Cirebon Seperti dalam kasus yang di unggah oleh detik.com
pada Selasa, 21 November 2017 yang bertema “ Tertibkan PKL, Pemkot Cirebon
taksediakan lahan relokasi. Kasus lain juga dialami oleh pedagang kaki lima yang
berada di sepanjang jalan Karanggetas rencana penertiban yang di lakukan
olehkjhoihihihoujpSatpolPPtersebut bukan merupakan salah satu upaya penataan
dan pemberdayaan PKL. Pasalnya, bersamaan dengan dilayangkannya surat
penertiban itu, Pemerintah Kota Cirebon belum menyediakan lahan relokasi bagi
PKL. Sesuai dengan latar belakang penelitian tersebut diatas maka dapat
difokuskan kepada permasalahan-permasalahan sebagai berikut: Bagaimana
Kebijakan Pemerintah terkait ketersedian lahan relokasi bagi PKL di Kota
Cirebon, dan bagaimana respon PKL terhadap kebijakan yang diberikan
Pemerintah terkait ketersedian lahan relokasi bagi PKL di Kota Cirebon. Dalam
penelitian ini metode yang digunakan dengan pendekatan metode Yuridis Empiris
dan Telaah Pustaka (Library Research), yaitu suatu pendekatan yang di gunakan
untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih
dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer
dilapangan. Kebijakan Pemerintah terkait ketersedian lahan relokasi bagi
Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon pada dasarnya Pemerintah memberikan
kebijakan dengan terus mendata para PKL dan Pemerintah juga akan membangun
relokasi (Selter) untuk PKL di jalan-jalan protokoler saja sebagai salah satu
bentuk kebijakan yang di berikan. Respon PKL terhadap kebijakan yang diberikan
Pemerintah terkait ketersedian lahan relokasi bagi PKL di Kota Cirebon dari 6
titik lahan relokasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Cirebon mereka para
PKL merespon dengan postiif.
Kata Kunci: Kebijakan, Relokasi, dan Pedagang Kaki Lima

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-11-06